AMBON, PPID – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Jumat (15/5/25) meninjau pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz).
Wali Kota di sela – sela tinjuannya, mengatakan, MPP dalam proses pengerjaan ini merupakan salah satu implementasi dari 17 Program prioritasnya bersama Wakil Wali Kota.
“Ini salah satu indikator kita membawa kota ini dalam optimalisasi pelayanan publik yang menjamin perizinan dan non-perizinan terintegrasi dalam sebuah gedung,” katanya.
Wattimena meyakini, MPP ini akan berdampak pada optimalisasi pelayanan publik sehingga seluruh pengusaha atau masyarakaat yang mengurus perizinan dan non perizinan, prosesnya dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kita berharap MPP ini selesai, akan merubah peta pelayanan publik, yang dulunya masyarakat harus mengurus ke masing – masing OPD walaupun sudah satu pintu, tetapi disini akan terintegrasi, termasuk pengurusan perizinan di instansi – vertikal,”bebernya.
Pembangunan MPP ini sendiri, jelas Wali Kota, dikerjakan oleh PT. Modern Multi Guna, sebagai bagian dari kontrak kerjasama dengan Pemkot dalam pengelolaan Amplaz.
Diharapkan, apabila MPP ini telah beroperasi maka akan berdampak pada peningkatan pengunjung dan pemasukan bagi tenant – tenant yang ada di pusat perbelanjaan tertua di kota Ambon ini.
“Ibaratnya Simbiosis mutualisme, saling menguntungkan. Paling tidak diperkirakan 100 – 150 orang mengurus perizinan setiap harinya dan sambil menunggu dapat juga berbelanja disini,” terangnya.
Wattimena optimis, pembangunan MPP ini dapat selesai pada tahun ini, dan rencananya akan diresmikan paling lambat bulan Januari 2026 mendatang.
“Mudah – mudahan Januari 2026 sudah dapat kita resmikan. Sesuai target pemerintah pusat bahwa semua Kabupaten/Kota harus memiliki MPP,” pungkasnya. (MCAMBON)