Temukan Pungli, Wattimena Minta Pedagang Lapor Kepolisian

AMBON,PPID – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta pedagang pasar Mardika untuk bersatu dan melapor ke aparat penegak hukum apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan Wattimena saat menerima aspirasi dari perwakilan pedagang pasar mardika dalam Kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat  (21/7/23) di Pelataran Balai Kota. Yang mana menurut laporan dari pedagang tersebut, ada pihak lain diluar aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang juga melakukan penagihan retribusi sampah.

“Pedagang kalau mengalami tindakan yang tidak benar, segera lapor ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dikatakan, selama ini Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) telah melakukan penagihan retribusi sampah kepada pedagang yang didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2013 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4/2023. Penagihan tersebut juga disertai karcis sebagai bukti pembayaran.

“Kalau Pemkot tagih retribusi Sampah sebesar Rp 5000 karena kita punya dasar yaitu Perda dan Perwali. Jika pihak yang melakukan tagihan tanpa memiliki karcis maka segera lapor ke aparat kepolisian karena itu pungli,” bebernya.

Menurut Wattimena jika pedagang mengikuti pratik pungli tersebut maka hal itu merupakan bentuk pembiaran terhadap hal yang salah. Apalagi oknum yang melakukan pungli tersebut, mengangkut sampah dari pasar Mardika namun tidak dibuang ke IPST Toisapu, melainkan dibuang di TPS Kawasan Air Besar, negeri Batu Merah.

“Pedahgang kalau bersatu dan menolak (pungli) tidak mungkin terjadi. Tetapi  jika mengikuti sama artinya memberikan pembiaran terhadap yang salah,” ujarnya.

Wattimena menegaskan, akan mengambil tindakan tegas bagi oknum yang mengangkut samapah dari mardika ke Air Besar, sebab lokasi itu bukanlah tempat pembuangan akhir.

“Saya akan pastikan bahwa tidak ada yang coba – coba membuang sampah dari Mardika di kawasan Air Besar. Bila perlu kita buat pos Satpol-PP di tempat tersebut untuk melakukan pemantauan,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan Wattimena, menghadapi masalah pungli maka dirinya akan mengaktifkan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Ambon dibawah koordinasi Inspektorat.

“Tim Saber Pungli akan difungsikan untuk melaksanakan tugasnya, yang kita hadapi adalah orang – orang yang membuat ketidak adilkan dan membuat para pedagang susah,” pungkasnya. (MCAMBON)

 

 

Please follow and like us:

Comments are closed.