Tatap Muka ASN, Wattimena – Toisuta Sampaikan Persoalan Yang Mesti Tuntas Dalam Waktu Dekat

AMBON,PPID – Bertatap muka untuk pertama kalinya dengan ASN,  Raja/Kades, Lurah, Selasa (4/3/25) di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota (Wawali) Ely Toisuta, menyampaikan sejumlah persoalan yang mesti dituntaskan dalam waktu dekat.

Wattimena mengatakan, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah persoalan sampah. Olehnya itu, dirinya akan menyiapkan anggaran untuk perbaikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di seluruh kota Ambon.

“Anggaran efsiensi pengadaan mobil jabatan Rp 5 Miliar akan digunakan untuk memperbaiki seluruh TPS. Kita bongkar rata dengan tanah lalu kita bangun TPS yang lebih bersih dan higienis,” ungkap Wali Kota.

Selain perbaikan TPS, Wattimena juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) kota Ambon untuk pengadaan armada angkutan sampah sebanyak 10 unit di tahun ini.

“Dalam satu bulan kedepan kita sudah memiliki 10 truk sampah yang baru untuk pengelolaan sampah. Pemerintah Provinsi juga akan memberikan dukungan dan bantuan 5 (lima) unit, sehingga kita akan memiliki 15 unit truk sampah maka persoalan pengangkutan sampah di kota ini bisa teratasi,” bebernya.

Persoalan berikutnya, ujar Wattimena adalah kemacetan di kawasan pasar dan terminal Mardika. Terhadap persoalan ini dirinya menegaskan dalam waktu dekat tidak boleh lagi pedagang menggelar lapak di badan jalan dan di dalam terminal.

“Silahkan masing – masing OPD teknis terkait menterjemahkan seperti apa. Kalau kita sepakat, jangan ada yang berjualan di dalam terminal supaya angkot dapat menaikan dan menurunkan penumpang dengan baik,” terangnya.

Wattimena meminta semua jajaran dibawahnya untuk dapat bertindak tegas, dan berani mengambil resiko, sekiranya itu baik bagi kota dan masyarakat, termasuk  persoalan kemacetan yang terjadi di Pasar Mardika yang selalu menjadi keluhan di media sosial.

Dalam kesempatan itu, Wattimena – Toisuta juga menyoroti ASN yang tidak disiplin, dan lebih banyak nongkrong di rumah kopi pada jam kerja.

Secara khusus Wattimena telah menunjuk Toisuta untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.

“Ibu Wawali punya tanggungjawab untuk bersama dengan satpol PP lakukan pengawasan di rumah kopi pada jam kerja. Jika kedepatan ASN ada di rumah kopi maka tidak akan memperoleh TPP yang menjadi haknya,” tegasnya.

Selanjutnya, opini Disclaimer BPK juga menjadi sorotan Wattimena, karena semenjak dirinya menjadi penjabat Wali Kota selama 2 (dua) tahun upaya untuk keluar dari Opini Disclaimer dilakukan namun belum membuahkan hasil.

Olehnya itu, setelah menjabat sebagai Wali Kota defenitif, Wattimena meminta para pimpinan OPD agar dapat berkomitmen mengelola keuangan dengan baik dan tidak memperkaya diri sendiri.

“Seluruh pimpinan OPD apabila ada temuan materiil yang signifikan maka akan langsung diberhentikan supaya kita dapat memulai membangun komitmen pengeloan keuangan dengan baik,” tandasnya.

Wattimena  berharap seluruh pimpinan OPD dan staf, Raja/kades, Lurah di Kota Ambon dapat bekerjasama dalam satu komando, karena dirinya bersama Toisuta sudah dipercayakan memimpin kota ini selama lima tahun kedepan (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.