AMBON,PPID – Media Massa memiliki peran yang strategis dalam deteksi dini pencegahan konflik yang terjadi menjelang dan pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi yang digelar Badan Kesbangpol Kota Ambon, Jumat (22/11/24) di Hotel Grand Avira, Batumerah.
Pj. Sekretaris Kota (Sekkot), Roby Sapulette yang mewakili Pj. Wali Kota dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini, mengatakan, media massa dewasa ini berkembang tidak hanya sebagai kanal pembawa informasi, tetapi sebagai pusat informasi itu sendiri.
“Perkembangan media di era teknologi informasi memungkinkan semua lapisan masyarakat mengakses informasi secara bebas dan sangat terbuka,dengan demikian media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas. Kualitas informasi inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian Media Massa,” ujar Sekkot.
Berkaitan dengan Pemilukada, lanjutnya, ada berbagai potensi konflik yang harus diantisipasi lebih awal.
“Saat menjelang pemilukada, kita harus tanggap pada pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di saat pelaksanaan kampanye, seperti black campaign, penyebaran berita hoax, juga isu Netralitas ASN,” terangnya.
Pada saat pemilu, kita diperhadapkan dengan tantangan bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih, serta bagimana pemilukada dapat berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan damai. Sementara pasca pemilukada ada potensi – potensi konflik yang bisa saja terjadi dalam proses rekapitulasi perhitungan suara, serta sengketa hasil Pemilukada,
“Deteksi dini pencegahan potensi – konflik tersebut, media massa harus tetap menjaadi intitusi yang bebas dari nilai dan menyampaikan realitas secara apa adanya,” pinta Sapulette
Menurutnya, media mempunyai kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam masyarakat sehingga hal ini menjadikan media harus berimbang dalam pemberitaan, serta harus ikut mencegah konflik dengan cara memfokuskan pemberitaannya pada upaya – upaya perdamaian dan berorientasi pada resolusi konflik dengan selalu menjadikan kode etik jurnalistik sebagai asas dalam melakukan aktivitas pemberitaan.
“Kebebasan pers yang dijalankan hendaknya tidak disalahgunakan dalam orientasi keuntungan ekonomi bahkan kepentingan lainnya,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, sebagai salah satu narasumber, dalam paparannya menyampaikan bagaimana mencegah dampak buruk dari Penyebaran berita Hoax dalam Pesta Demkrasi lima tahunan.
Diantaranya, dengan Peningkatan Literasi Digital, Peningkatan Peran Media Massa, Peningkatan Peran Pemerintah dan Lembaga Penegak Hukum, Peningkatan Peran Pemerintah dalam Klarifikasi Informasi, serta peningkatan peran tokoh masyarakat dan Influencer. (MCAMBON).