Selesaikan Hutang Pihak Ketiga, Pemkot Kucurkan Dana 100 Milyar Rupiah

AMBON, PPID- Guna membayar hutang-hutang pihak ketiga pada Tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 100 Milyar

Hal ini dilakukan guna merealisasikan salah satu Kebijakan Prioritas Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yakni; Identifikasi Data dan Penyelesaian Hutang.

“Penyelesaian hutang pihak ketiga ini juga merupakan salah satu kebijakan prioritas kita. Sampai dengan saat ini kita sudah membayar sebesar Rp 100.021.629.000 kepada mereka,” bebernya Senin (4/1/23) di Balai Kota.

Lanjutnya, sampai dengan saat ini sisa hutang yang masih belum terbayarkan berjumlah Rp. 2.532.947. 278, dari total hutang Tahun 2021 sebesar Rp. 103.820.409.881 dan masih sementara diproses penyelesaiannya kepada pihak ketiga.

Katanya, keterlambatan penyelesaian anggaran dimaksud, bukan merupakan kesalahan pihak Pemkot sepenuhnya. Hal ini dikarenakan penyelesaian administrasi yang oleh pihak yang memiliki kepentingan belum diselesaikan, sehingga, proses tersebut belum dituntaskan di Tahun 2022.

“Kenapa belum terbayarkan? Bukan karena kami tidak mau membayar. Tetapi, karena proses persiapan administrasi yang belum dimasukkan oleh pihak ketiga sehingga sampai dengan saat ini penyelesaian terkait dengan hutang pihak ketiga Tahun 2021 belum juga terselesaikan,” terangnya.

Dirinya berharap pihak ketiga dapat menyiapkan berkas administrasinya, agar penyelesaian hutang dapat dipercepat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon. (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.