Satpol PP Ambon Tertibkan Bangunan Tanpa Ijin

AMBON-PPID, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ambon menertibkan bangunan tanpa ijin di kawasan jalan Sudirman, Batu Merah Ambon. Sebanyak 70 bangunan kios dan lapak yang didirikan warga tanpa ijin di sepanjang jalan Sudirman, ditertibkan ratusan Satpol PP yang diback-up TNI/Polri, Kamis (22/5).

penertibanPenertiban dimulai pukul 09.15 WIT pagi dengan membongkar Toko kelontong, ikan hias, perlengkapan mendaki, serta pagar salah satu rumah di samping SPBU Galunggung menggunakan alat berat. Tampak tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan yang ditertibkan.

Selanjutnya petugas juga membongkar pagar rumah warga yang dibangun di ruas jalan serta satu bengkel, sementara kios dan lapak lainnya di sepanjang jalan Sudirman, dengan kesadaran para pemilik telah dibongkar sejak pagi.

Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesra yang juga Ketua Tim penertiban Kota Ambon, Ir.P.Saimima,M.Si mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan kawasan ini serta kawasan lainnya di Ambon.

“Upaya penertiban ini telah kami lakukan secara persuasif dengan mendatangi langsung pemilik, serta memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali,ā€¯katanya.

Menurut dia, surat pernyataan yang diberikan kepada pedagang untuk menertiban bangunan yang dibangun diatas trotoar dan saluran air. Kawasan yang akan ditertibkan merupakan milik publik, dan pembangunan tersebut tidak disertai ijin dari Pemkot Ambon.

“Kita mempunyai SOP yang jelas untuk melakukan penertiban. Kita telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, pernyataan pertama selama tujuh hari, kedua tiga hari dan ke tiga hanya satu hari, totalnya 11 hari, dan dilajutkan dengan rapat tim penertiban sambil melihat situasi dan kondisi,” ujarnya.

Saimima menjelaskan, pihaknya telah melakukan penertiban dari kawasan Laha dan terhenti di Galala, karena tahapan Pemilu. Kemudian dilajutkan ke kawasan lampu lima, kawasan jalan Sudirman dan ke ruko Batu Merah.

“Penertiban tidak hanya dilakukan di jalan Sudirman, tetapi telah dimulai dari laha sampai pusat kota. Semua bangunan yang menempati trotoar, saluran air dan badan jalan semua akan ditertibkan,” tandasnya (HT/RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.