Satgas Saber Pungli Kota Ambon Dikukuhkan

Ambon_PPID, Penjabat Walikota Ambon, Ir. Frans J. Papilaya, M.Si, Selasa (13/12) di Balai Kota, mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Ambon.

saber-pungli-2Dalam sambutannya, Papilaya mengatakan, pengukuhan Satgas Saber Pungli ini menjadi starting point untuk bekerja untuk memberantas berbagai pungutan liar yang dilakukan dalam praktek pelayanan publik.

“Satgas ini tidak dibentuk hanya sekedar nama, tetapi harus segera action dan ada hasilnya. Hal itu tergantung dari kerja keras di lapangan,” ungkapnya.

Diakui Papilaya, praktek pungli masih marak terjadi dalam pelayanan publik di Kota Ambon. Pada prakteknya, istilah yang sering digunakan adalah uang pelicin, sogokan, atau salam tempel. Pungli ini bias dikategorikan sebagai perbuatan pemerasan, penipuan, atau korupsi.

“Jangan main-main dengan Pungli. Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dan Kapolres Ambon dan PP Lease, saya sudah sepakati bahwa harus ada efek jera bagi pelaku pungli,” tegasnya.

saber-pungli-1Papilaya berharap masyarakat Kota Ambon dapat mendukung sepenuhnya tugas dan tangggung jawab Satgas Saber Pungli, serta tidak terlibat memberikan ruang bagi terjadinya praktek pungli dalam pelayanan publik Kota Ambon.

Satgas Saber Pungli Kota Ambon yang anggotanya terdiri dari lintas Instansi Pemerintah  Kota Ambon, Kejaksaan Negeri Ambon, dan Polres Ambon dan PP Lease ini terbentuk melalui SK Walikota Ambon Nomor 906 tanggal 6 Desember 2016.

Acara pengukuhan Satgas Saber Pungli Kota Ambon turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Herlie Robert Ilat, SH, MH,  dan Kapolres Ambon dan PP Lease, AKBP. Harold Huwae, S.I.K (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.