Sambangi WAJAR, Warga Keluhkan Limbah Rumah Makan Nasi Padang Kota Jawa

Ambon, PPID- Menyambangi giat rutin setiap Jumat, yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), salah seorang warga yang berdomisili di Kota Jawa, Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, mengeluhkan keberadaan salah satu rumah makan Nasi Padang yang limbahnya justru tidak diperhatikan dengan baik sehingga mengakibatkan polusi udara. Hal tersebut disampaikannya saat mendatangi Balai Kota, Jumat (19/09/25).

Katanya, limbah sisa makanan yang dimiliki oleh rumah makan tersebut dibiarkan terbuang pada selokan yang tersumbat saat hujan, dan Ketika panas uap limbah tersebut mencemari lingkungan sekitar. Hal tersebut tentu membuatnya bersama dengan beberapa tetangganya terganggu.

“Rumah makan Nasi Padang itu sering buang limbah di dalam got (selokan) hal ini tentunya berdampak pada lingkungan yang kotor. Kalau hujan tersumbat, sedangkan kalau panas uap limbah itu bau kita warga sekitar tidak nyaman,” tandasnya.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette, saat menerima warganya. Katanya terkait dengan permasalahan limba akan segera diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) yang saat itu juga menghadiri giat dimaksud.

“Saya sudah langsung minta dari DLHP untuk segera melihat dilapangan berkaitan dengan persoalan itu supaya rumah makan yang bersangkutan harus bagaimana mengatur atau mengurusi limbahnya,” jelasnnya.

Lanjutnya, laporan warga, sekecil apapun, perlu ditindaklanjuti, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) berkewajiban untuk menata kota ini menjadi lebih baik, dan tentunya perlu mensejahterahkan warga dengan tetap memperhatikan keluhan-keluhan yang disampaikan dalam wajar hari ini.

“Jangan sampai limbah yang berasal dari rumah makan padang ini tidak tersalur, sehingga berdampak pada lingkungan yang tidak bersih dan bau tidak sedap bagi masyarakat yang berdomisili disekitarnya,” tandasnya.

Dirinya berharap, setelah ditindaklanjuti pemilik rumah makan tentu akan lebih memperhatikan limbahnya agar tidak lagi membuat pencemaran lingkungan dan udara di kawasan Kota Jawa. (MCAMBON/HS)