AMBON, PPID– Setelah sebelumnya telah dilakukan langkah persuasif yakni mensosialisasikan penertiban pasar Mardika pekan lalu. Hari ini, Selasa (22/4/25) Pemerintah Kota (Pemkot) yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulete kembali mendatangi para pedagang di Pasar Mardika dan Pasar Batu merah guna melakukan hal yang sama.
“Dengan demikian tanggal 28 April itu seluruh pedagang masuk ke dalam (Gedung Baru) tidak ada lagi pedagang yang beraktifitas di luar gedung baik pasar arumbai maupun gedung ini,” ungkapnya di sela-sela proses sosialisasi di Pasar Mardika Kecamatan Sirimau, kota Ambon.
Dirinya mengungkapkan, dari proses sosialisasi yang dilakukan selama dua hari ini, kendala yang mengakibatkan para pedagang sulit sekali masuk ke dalam gedung-gedung yang sudah sediakan pemerintah, adalah para pembeli yang tidak taat aturan saat berbelanja.
“Para pembeli seringkali melakukan transaksi hanya dari atas kendaraan mereka. Tentunya ini mengakibatkan kemacetan. Sehingga nantinya akan ada petugas disana untuk membersihkan dan mengawasi agar tidak ada aktivitas di badan jalan apalagi kendaraan roda dua,” jelasnya.
Lanjutnya, jadi prinsipnya para pedagang ini siap menduduki gedung tersebut. Namun mereka berharap, pembeli juga menaati aturan untuk tidak melakukan aktifitas belanja di luar gedung.
“Untuk mekanismenya pembeli turun kemudian parkirkan kendaraannya kemudian berbelanja pada tempat yang telah disiapkan. Akan ada petugas yang ditempatkan untuk mengawasi ketertiban,” tandasnya.
Dirinya berharap, pada saat penertiban nanti tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan-badan jalan, dan para pembeli juga dapat melakukan transaksi jual beli pada gedung baru Pasar Mardika, hal ini dikarenakan sosialisasi telah dilakukan sebanyak dua kali sebelum tindakan tersebut di ambil. (MCAMBON)