Ratusan Pelaku Usaha Bandel Ditertibkan

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penertiban terhadap ratusan pelaku usaha di Kota Ambon yang dinilai tidak mengantongi kelengkapan usaha diantaranya Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan ijin gangguan (HO).

ditertibkanPenertiban ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda yakni yang pertama di sepanjang jalan A. Y. Patty, jalan Kemakmuran, dan jalan Yos Sudarso. Yang kedua di kawasan Teluk Ambon dan Baguala serta di sepanjang jalan A. M. Sangadji dengan melibatkan staf Dinas Pendapatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kantor Pelayanan Publik (KPP), Bagian Promosi dan Kerjasama Ekonomi, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon.

Asisten Sekot Bidang Pembangunan Perekonomian dan Kesra yang juga koordinator penertiban Ir. P. Saimima, M.Si mengatakan, Pemkot Ambon melakukan penertiban terhadap pengusaha bandel yang tidak memiliki kelengkapan perijinan usaha.

“Kita telah melakukan penertiban terhadap ratusan pelaku usaha yang tidak melaksanakan tugas dalam memiliki ijin yang didalamnya terdapat SITU, SIUP, TDP dan HO,’’ kata Saimima ketika di temui di Balai Kota usai penertiban, Kamis (31/10).

Dirinya menjelaskan penertiban ini akan dilaksanakan selama 15 hari dimana, hal ini dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada pelaku usaha agar melakukan kewajiban dalam melakukan pengurusan ijin.

“Dalam penertiban ini kita menemukan ratusan pelaku usaha yang ijin sudah mati bahkan, ada pengusaha yang tidak memiliki ijin selama melakukan aktivitas usaha,’’ bebernya.

Menurut Saimima, pihak Pemkot akan mengambil langkah tegas apabila, ada pelaku usaha yang tidak menghiraukan hal ini, karena Pemkot tidak segan-segan untuk penutupan tempat usaha.

“Kita telah melayangkan surat panggilan apabila, ada pelaku usaha yang tidak menghiraukan surat panggilan tersebut, maka kita akan mengambil langkah tegas dengan menutup usaha selama kurun waktu tertentu,’’ terangnya.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya ini adalah semat-mata untuk mendisiplinkan pelaku usaha di kota Ambon.

“Kita mengajak pelaku usaha untuk disiplin bukan kita mencari uang, makanya penertiban ini dirasakan penting oleh Pemkot,’’ ucapnya.

Saimima berharap, semua pelaku usaha dapat memiliki ijin yang sah dari Pemkot, agar semua usaha dapat berjalan dengan baik.

“Kalau semua pelaku usaha memiliki ijin secara otomatis usaha yang dilaksanakan akan lebih baik,’’ tandasnya. (*RA/HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.