Pidato Terakhir di Paripurna, Wattimena Titip 8 Ranperda

AMBON,PPID– Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyerahkan 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2023-2024, DPRD Kota Ambon yang dilaksanakan pada Baileo Rakyat, Belakang Soya, Senin, (20/5/24).

“Ada penyerahan 8 Ranperda, yakni 5 (Lima) usulan Pemerintah Daerah, dan 3 (tiga) inisiatif DPRD untuk nantinya dibahas secara bersama,” ungkapnya.

Ranperda itu antara lain, pertama; Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun 2023. Kedua; Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ambon Tahun 2025-2045. Ketiga; Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota Ambon. Keempat; Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Kota Ambon.

Kelima; Ranperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengemangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Keenam; Pemurnian Minuman Beralkahol Tradisional. Ketujuh;  Perlindungan Kualitas Air, serta Kedelapan; Perlindungan Koperasi di Kota Ambon.

“Saya rasa ini agenda yang dilakukan oleh DPRD dan syukurlah bahwa akhir masa tugas saya selaku Penjabat, ya berbaga agenda ini bisa kita laksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Dirinya berharap, pemimpin berikutnya dapat melanjutkan serta memperbaiki apa yang telah dikerjakan olehnya selama masa jabatan berlangsung .

“Orang bisa berganti tetapi penyelenggaraan pemerintahan dia tetap menjadi bagian yang tidak terputus dalam masa-masa kepemimpinan itu jadi rekomendasi DPRD kepada Wali Kota bukan kepada pribadi tetapi kepda lembaga Pemda, karena itu kewajiban penjabat selanjutnya adalah melakukan perbaikan-perbaikan, sebagaimana saya juga melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain Penyerahan 8 Ranperda, Rencana Peraturan Daerah Untuk Dibahas di Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Dalam Sidang yang dilaksanakan ini, juga disampaikan Rekomendasi DPRD Kota Ambon Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun 2023. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.