Jakarta, PPID – Dukungan LinkAja terhadap upaya Pemerintah dalam mempercepat implementasi transaksi digital terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.
Rabu (31/3/2021), bertempat di Lantai 31 Linkaja Office Treasury Tower Jakarta, dilakukan proses Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait digitalisasi ekosistem strategis di Kota Ambon dengan LinkAja.
Adapun kolaborasi strategis yang dilakukan antara LinkAja dengan Pemkot Ambon mencakup sosialisasi terkait penerapan pembayaran nontunai, sosialisasi terkait penerapan pembayaran pendapatan daerah yang meliputi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pelatihan terkait uang elektronik dan digitalisasi pembayaran.
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, kerjasama strategis antara LinkAja dengan Pemkot Ambon merupakan bentuk komitmen dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya kemudahan akses terhadap layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh LinkAja dapat meningkatkan adopsi penggunaan transaksi elektronik bagi masyarakat Kota Ambon, agar semakin terbiasa bertransaksi secara nontunai untuk memenuhi beragam kebutuhan di tengah pandemi.
“Kami optimis adanya kolaborasi ini selain dapat membuka berbagai peluang strategis lainnya di bidang pengembangan teknologi dan ekosistem ekonomi digital yang tentu saja berpengaruh signifikan terhadap jangkauan adopsi transaksi elektronik yang semakin luas, ” jelasnya.
Untuk mempermudah transaksi warga Ambon dan sekitamya sambung dia, LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja telah hadir dalam memberikan berbagai banyak kemudahan dalam bertransaksi secara digital. Misalnya, di berbagai modem retail (CV Dian Pertiwi Group, Fris Fresh Market, Super Mart Ambon), transportasi (Bus Damri), Pasar Tradisonal (Pasar Passo), pusat kuliner ternama (Café Pelangi, Café Kayu Manis, Neo Café), pembelanjaan oleh-oleh (Toko oleh oleh Hidayah, Santos Jewellery, Toko oleh-oleh Kerang Mutiara) dan berbagai Link Aioi 1/3.
Hingga akhir Februari 2021, LinkAja telah memiliki lebih dari 66 juta pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1 juta merchant lokal dan lebih dari 350 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia, 230 moda transportasi, lebih dari 680 pasar tradisional, lebih dari 42 ribu mitra donasi digital, 6.000 online marketplace, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti pembelian produk reksadana, pembelian produk asuransi mikro, transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
“LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari 1 juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital. Tidak hanya itu, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang dapat digunakan di seluruh ekosistem khusus Syariah, ” sebutnya.
Ditempat yang sama, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan Pemkot Ambon sangat mendukung kegiatan LinkAja, yang mana akan mempermudah pemerintah dalam mempercepat implementasi dan transaksi.
“Kegiatan ini tentunya bernilai penting dan strategis bagi upaya peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian, dan akses kesehatan masyarakat Kota Ambon. Saya sangat mendukung kegiatan ini, ” tandasnya.
Ia menjelaskan, PT Fintek Karya Nusantara yang menaungi aplikasi LinkAja merupakan perusahaan yang bertindak sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran dan penerbit uang elektronik yang telah mendapatkan ijin dari Bank Indonesia, guna mendukung program gerakan nasional non tunai.
“PT Fintek karya nusantara berdasarkan penilaian kami, sangat aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan pembayaran non tunai dan digitalisasi pembayaran secara khusus di Kota Ambon. Layanan aplikasi LinkAja antara lain meliputi pembayaran dan retribusi daerah yang tentunya dapat mendukung Pemkot Ambon dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” sebutnya.
Bersama Walikota, turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Ambon. (MCAMBON).