Penertiban Pasar Mardika Berlangsung Aman

AMBON-PPID, Penertiban pasar Mardika yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Dinas Pendapatan Kota (Dispenda) di lokasi pasar Mardika berlangsung aman.

mardikaPenertiban yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIT hingga pukul 10.00 WIT oleh Satpol PP Kota Ambon dilakukan tanpa ada aksi yang ditimbulkan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) dimana Satpol PP melakukan penataan terhadap dagangan yang diperjualbelikan oleh PKL pada sepanjang jalan, trotoar dan parkiran yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesra Pemkot Ambon Ir. P. Saimima, M.Si mengatakan, penertiban yang dilakukan Pemkot Ambon untuk mengembalikan pasar Mardika pada fungsinya, dimana saat ini Pemkot Ambon telah melakukan pembangunan pasar apung untuk aktivitas jual beli sehingga, PKL dilarang melakukan aktivitas pada areal publik.

“Ini terkait pembangunan pasar apung yang telah disiapkan Pemkot bagi PKL dimana, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan pasar Mardika pada fungsi yang ada, karena Pemkot telah menyiapkan lapak-lapak untuk PKL berjualan tapi, kenyataan yang kita alami tempat itu bukan dipakai untuk berjualan tapi dipakai sebagai penampungan barang,’’ ujarnya kepada wartawan disela-sela penertiban pasar Mardika, Jumat (4/10).

Menurut Saimima, penertiban yang dilakukan bukan saja terhadap PKL namun, penertiban  dilakukan terhadap becak dan kendaraan roda empat, tiga dan dua, karena kemacetan tertinggi ada dalam terminal.

“Penertiban bukan kepada PKL tapi dilakukan terhadap parkiran termasuk becak akan ditata, karena kemacetan bukan karena PKL namun ada kendaraan yang sebenarnya tidak diperbolehkan masuk areal terminal namun diberikan ruang untuk masuk,’’ katanya.

Dia  mengakui, penertiban ini akan dilakukan oleh Pemkot Ambon dalam hal ini Satpol PP Ambon, agar PKL dapat melaksanakan aktivitas pada lokasi-lokasi yang ditetapkan Pemkot.

“Penertiban ini bersifat persuasif sejalan dengan dilakukan pengawasan internal Pemkot dengan melibatkan SKPD terkait,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Ambon, Drs. D. Paays menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin terhadap pasar Mardika dengan menempatkan 50 personil untuk menjaga keamanan dalam pasar Mardika.

“Pasca penertiban ini kita tempatkan personil pada pos-pos yang telah dibangun Pemkot untuk menjaga agar PKL dapat beraktivitas pada lokasi yang telah ditetapkan,’’ tandasnya. (*/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.