Pemkot Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik lewat sistem “LAPOR”

AMBON_PPID, Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka  memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif.

E Lapor 1Hal tersebut dikatakan Asisten Administrasi Sekretariat Kota Ambon Bapak R. Soplanit, SH,MH saat membacakan sambutan Walikota Ambon sekaligus membuka acara Sosialisasi sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) di Balaikota Ambon (26/7)

Pelaksanaan Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Walikota Ambon dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia pada hari senin 25 Juli 2016 di jakarta.

Sosialisasi ini dimaksudkan agar  Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dapat diterapkan dengan baik dan benar pada PE Lapor 2emerintah Kota Ambon sehingga setiap pengaduan atau keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat.

“ Sosialisasi sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) dilingkup Pemerintah Kota Ambon tahun 2016 bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terlebih khusus untuk memantapkan sekretaris dan pejabat KTU pada setiap SKPD penghubung sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, peraturan presiden nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan pengaduan Pelyanan Publik,” kata Soplanit.

Sebagai Kota kedua di Indonesia dalam  penerapan sistim Lapor di Indonesia, sekaligus sebagai kota pertama dikawasan Indonesia Timur, dalam penerapan sistim lapor ini, Pemerintah Kota Ambon kata Soplanit, diharapkan dapat menjadi mitra masyarakat sebagai bentuk untuk meningkatkan pelayanan publik, sehingga sangat diharapkan seluruh pegawai pada lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat melakukan pelayanan secara baik, melayani dengan hati tanpa pamrih sehingga dengan sendirinya pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat dikurangi.

” Ini kesempatan langka karena narasumber dalam sosialiasi ini diberikan langsung oleh sumber utama, sehingga dalam penerapannya kita lebih paham dan diharapkan kedepan kepemerintahan pemkot Ambon lebih baik dan bertanggung jawab ( Good Governance ) melalui peningkatan  pelayanan publik sebagai salah satu sasaran reformasi birokrasi ” katanya. ( DL )

Please follow and like us:

Comments are closed.