AMBON–HUMAS, Setelah menyegel puluhan kios di belakang Bank Mandiri, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Kota (Dispenkot) Ambon kembali melakukan penertiban terhadap puluhan kios di lantai II Pasar Mardika.
Penertiban dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Ambon di back up anggota TNI/Polri, digelar Kamis (31/1) sekitar pukul 10.00 WIT berjalan tanpa perlawanan dari pedagang.
Berdasarkan pantauan, kios yang disegel tidak dimanfaatkan oleh pegadang untuk berjualan melainkan dijadikan sebagai gudang, bahkan ada yang dijadikan sebagai tempat tinggal. Kios yang disegel ditempelkan stiker “Kios ini dalam penguasaan Pemkot Ambon”
Kepala Dispenkot Ambon J.Silanno,SE,M.Si menandaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat jual beli.
“Kios-kios yang ada kita kembalikan jadi tempat berjualan bukan tempat tinggal dan aktivitas lain,” kata Silanno di sela-sela kegiatan penertiban.
Silanno mengakui, ada puluhan kios di lantai II pasar dijadikan sebagai gudang dan tempat tinggal oleh pedagang.
Barang yang tersimpan dalam kios, nantinya dijual di sekitar terminal Mardika sehingga menganggu arus lalu lintas.
“Total kios di pasar Mardika dari lantai I dan II sekitar 660 kios dan yang aktif sekitar 520. Jadi dengan penyegelan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pasar Mardika,” tandasnya.
Sebelum melakukan penertiban, lanjut Silanno, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pedagang untuk segera mengosongkan kios yang tidak difungsikan. Dan sosialisasi tersebut mendapat tanggapan positif dari pedagang.
“Mereka sudah keluar sendiri dan sekarang kios-kios itu sudah kosong,” katanya.
Menurutnya, puluhan kios yang telah disegel akan serahkan kepada pedagang lain yang belum mendapat kios dan mau memanfaatkan pasar sebagiamana mestinya.
“Nanti kita buka dan kita umumkan bagi pedagang yang mau masuk tanpa melakukan undian,” katanya.
Silanno menambahkan, setelah penertiban ini, pihaknya akan memberlakukan jam buka dan tutup Pasar Mardika, dimana Jam buka dimulai sekitar pukul 07.00 wit – 21.00 WIT.