Pemkot Tandatangani MoU Pengelolaan Cool Room

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan CV. Advani Bintang Samudera atas pengelolaan Cool Room yang berlokasi di Pasar Ikan Higienis-Tantui.

MoUPenandatanganan MoU ini dilakukan antara Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH dan Direktur CV. Advani Bintang Samudra, Andi Muhammad Faisal Adri, Jumat (23/5) di Balai Kota, serta turut disaksikan oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru,SH,M.Si, Asisten Bidang Administrasi Umum, R. Soplanit,SH,MH dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir. F. Louhenapessy.

Wali Kota dalam sambutannya memberikan apresiasi positif kepada pihak CV. Advani Bintang Samudera atas kerjasama yang dibangun dengan Pemkot Ambon. Dirinya menilai perusahaan ini telah memiliki reputasi dan kinerja yang baik di bidang perikananan.

“Untuk itu kepercayaan dari Pemkot ini harus dijaga dengan baik, jangan sampai kita tandatangani MoU ini dengan prestasi yang baik tetapi kedepan kinerjanya tidak baik, atau Cool Room yang ada tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Dijelaskan Wali Kota, perikanan merupakan salah satu sektor unggulan di Kota Ambon, karenanya Pemkot Ambon selalu mendorong pembangunan sarana dan fasilitas pendukung guna meningkatkan kontribusi sector ini bagi peningkatan kesejahetraan Masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya harap kerjasama ini berdampak positif bagi peningkatan kesejahetraan masyarakat terutama dari sektor perikanan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon, Ir. F. Louhenapessy, menjelaskan Cool Room yang dikelola oleh CV. Avani Bintang Samudera, dibangun pada tahun 2013 dari dana APBN yang bersumber dari Dirjen Pengolahan dan Pemasarahan Hasil Perikanan – Kementrian Kelautan dan Perikanan RI.

“Kapsitas Cool Room ini mencapai 20 Ton yang digunakan untuk menunjang industrialisasi perikanan di Kota Ambon dengan cara mempertahankan mutu hasil olahan perikanan,” pungkasnya.(RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.