Pemkot Serahkan SPPT-PBB Untuk Desa/Negeri dan Kelurahan

AMBON – PPID Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menye­rahkan kurang lebih 72 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para Kades/Raja dan Lurah se-Kota Ambon.  Target pemerintah untuk tahun ini penerimaan pajak yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Kota Ambon sebesar Rp 11 milyar.

PBB“Sejak penyerahan kewenangan mengurus PBB dari Kantor Pajak Pratama (KPP) ke Dispenda ditemu­kan banyak sekali permasalahan sehingga saat ini sementara di benahi,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy,SH dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon A.G Latuheru, SH, M.Si usai menyerahkan SPPT kepada perwakilan raja/kades dan lurah se-Kota Ambon yang berlangsung di Balai Kota, Selasa (1/4).

Dikatakan, ketidakcocokan hasil print out sismiol dengan bukti lunas pada tangan wajib pajak, data piutang yang di serahkan ke Dispenda tidak di dukung dengan nama dan alamat wajib pajak serta peta blok zona nilai tanah serta tidak jelasnya nilai obyek pajak sangat mempersulit dalam meng­identifikasi subyek dan obyek pajak.

Sejak konflik 1999-2014 banyak sekali wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya untuk pembayaran PBB dan pelunasan pajak bumi dan bangunan dan kedepan akan di kenakan denda. Namun yang terjadi saat ini banyak masyarakat yang memiliki sertifikat tanah namun nomor obyek pajak lebih dari satu dan banyak bangunan yang sudah berubah bentuk namun nilai pajaknya tidak mengalami perubahan.

“Masalah-masalah seperti ini terus kami benahi dari waktu kewaktu sehingga kedepan saya optimis pengelolaan PBB sektor perkotaan dan pedesaan dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk PAD guna membiayai kebutuhan pembangunan di kota ini,” katanya.

Menurutnya, dari 72 ribu lebih lebar SPPT sebagian sudah di salurkan dan sisanya 67,529 lembar SPPT baru di serahkan hari ini dengan total nilai penetapan pajak sebesar Rp 11.554. 816.160. Dari penarikan SPPT yang sudah tersalurkan dan telah dibayarkan dari masyarakat ke Pemkot Ambon itu sebesar Rp 1,6 milyar.

Selain SPPT juga diserahkan daftar himpunan ketetapan pembayaran PBB dalam bentuk soft copy kepada seluruh kades/raja dan lurah dilingkup pemkot Ambon.  (HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.