AMBON-PPID Pemerintah (Pemkot) Kota Ambon melakukan pengalihan status ratusan Buruh Kebersihan atau pasukan kuning Kota Ambon yang selama ini bekerja dibawah naungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon untuk disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Pengalihan ini ditandai dengan apel pasukan kuning yang dipimpinoleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, SH, M.Si, Selasa (31/1) di Balai Kota. Sekot dalam arahannya mengatakan, pengalihan buruh kerbesihan ini merupakan imbas dari pembubaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon berdasarkan Perda No 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon.
Dirinya berharap dengan dilakukan pengalihan ini tidak menyurutkan semangat buruh kebersihan untuk tetap menjalankan tugas masing-masing demi kebersihan dan kerapian kota. Hak-hak para buruh juga dijamin tetap dibayarkan oleh Pemkot melalui OPD yang kini menaungi para buruh.
“Mari sama – sama bekerja keras untuk menjaga kebersihan dan kerapian kota ini dalam menyambut event Hari Pers Nasional 2017 serta untuk mempertahankan trophy Adipura yang selama ini telah berhasil diraih oleh kota Ambon,” pintanya.
Sebanyak 427 orang buruh sapu, 110 buruh mobil sampah, 60 buruh beren, 70 buruh taman, dan 16 buruh speedboat akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan. Selanjutnya, 69 buruh saluran (riol) akan diserahkan kepada Dinas PU dan penataan Ruang, sedangkan 12 buruh pemakaman akan diserahkan untuk bekerja dibawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. (RA/HT)