Pemkot Gelar Sosialisasi Pengunaan Dana Desa

Ambon PPID, Tahun 2018 alokasi dana desa di Kota Ambon yang dikucurkan  sebesar Rp 70 milyar, dana yang bersumber dari pemerintah pusat akan direalisasikan kepada desa dan negeri yang ada di Kota Ambon.

Hal tersebut dikatakan Asisten III Pemkot Ambon R Soplanit ketila membuka Sosialisasi dan bimbingan tehnis Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 19 tahun 2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2018 yang berlangsung di pasific hotel, Kamis (25/1).

Dijelaskan, alokasi dana desa diprioritaskan pada alokasi pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan aparatur desa, operasional perkantoran, tunjangan dan operasional Badan Pemusyawaratan Desa dan saniri negeri, operasional PKK serta tunjangan Rt/RW.

“Bila ditinjau dari segi kuantitas dana tersebut sudah mencapai nilai yang signifikan bagi peningkatan kinerja pelayanan dan kesejahteraan  aparatur penyelenggara pemerintah desa,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk mendukungterwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, maka Pemkot Ambon berupaya mencari solusi yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan dan asistensi pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa dan negeri di Kota Ambon,” terangnya.

Diharapkan, setelah mengikuti sosialisasi ini, pengelolaan alokasi dana desa dapat dilaksanakan secara baik, dan di tahun 2018 segala penatausahaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Please follow and like us:

Comments are closed.