Pemkot Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana

AMBON, PPID – Menyikapi peristiwa bencana yang terjadi di kota ini,  jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melakukan Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana, Senin (23/06/25) di Balai Kota.

Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota, Ely Toisutta ini turut di diikuti Pj. Sekretaris Kota, Roby Sapulette bersama pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa serta Lurah se-Kota Ambon.

Wattimena dalam kesempatan itu, menyoroti secara tajam keterbatasan sarana dan prasarana dalam penanganan bencana di Kota Ambon, terutama terkait kendaraan operasional dan logistik tanggap darurat yang dinilai sudah tidak layak.

“Kita ini yang langsung dengan masyarakat, tapi transportasi dan peralatan mitigasi bencana sangat tidak memadai,” ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya pendataan kebutuhan logistik dan kendaraan tanggap darurat untuk segera dianggarkan pada tahun depan, sebab menurutnya Mitigasi bencana adalah Kesiap-siagaan Pemerintah dari segala sisi baik itu dari sisi sarana prasarana dan anggaran dalam menghadapi bencana, bukan hanya edukasi kepada Masyarakat.

“Mitigasi bencana itu bukan hanya soal edukasi kepada masyarakat, tapi juga kesiapan pemerintah kota dalam menghadapi bencana. Di Negeri, Desa, Kelurahan juga harus bagitu. Kan ada Forum Kelompok Masyarakat Siaga Bencana (FKMSB) di desa kelurahan. Ini harus digerakkan juga pada saat kondisi seperti begini,” tegasnya.

Selain itu, Wattimena juga menyinggung soal bangunan warga dalam hal ini rumah tinggal yang tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kerap menjadi korban bencana.

Terhadap hal tersebut, dirinya meminta para Raja/Kades, dan Lurah untuk mendata seluruh rumah yang telah memiliki IMB dan belum, serta mendata Masyarakat yang sudah memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan belum, dan harus menyampaikan data tersebut paling lambat bulan Desember tahun ini.

 “Ini menjadi perhatian kita hari ini. Kalau tidak ada IMB, nanti kita buat pemutihan supaya ke depan bisa bayar PBB dan meningkatkan PAD kota,” ujarnya.

Wattimena menambahkan bahwa rumah-rumah yang menjadi korban longsor mayoritas adalah rumah yang dibangun tanpa IMB dan di lokasi-lokasi rawan seperti jurang maka dari itu peran RT, RW, Lura Raja/Kades, harus serius melihat hal ini dan melakukan pendataan.

“Jadi Bapak ibu Camat, Raja/Kades dan Lurah yang lebih tau dan bisa untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah kota untuk mengetahui situasi-situasi seperti begitu. Kalau seng ada IMB masa dong taku bongkar? Kalau hujan terus lalu longsor, itu rumah-rumahnya kasih pindah saja,” tegasnya.

Wattimena juga memerintahkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP), dan BPBD untuk segera melakukan penataan ulang pohon-pohon besar di Kota Ambon. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan PLN mengingat banyak kabel yang berada di antara pohon-pohon tersebut.

Menutup arahannya dalam Rapat dimaksud, Wattimena mengaskan bahwa penanggulangan bencana di Ambon harus dilakukan secara terkoordinasi, cepat, dan menyeluruh.

“Saya tidak mau penanganan lambat. Mulai sekarang data dikumpulkan, direkap BPBD, dan kita dorong ke provinsi dan pusat,” pungkasnya. (MCAMBON/NP)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *