Pemkot Gelar Rakor Koordinasi Persiapan Pengangkatan PPPK

AMBON, PPID- Pemeritah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar “Rapat Koordinasi Persiapan Pengangkatan Calon Pegawa Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemkot Ambon Tahun 2025”, di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Senin (5/5/25).

Untuk diketahui, Kegiatan ini disasarkan pada Calon PPPK tahap I sebanyak 1157 orang dan tahap II sebanyak 1024.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena membeberkan bahwa pengangkatan PPPK akan dilaksanakan secara serentak pada Bulan Oktober 2025 mendatang. Yang dilantik adalah mreka yang telah lolos seleksi pada tahap pertama dan tahap kedua.

“Nanti kalau lulus semua (peserta PPPK Tahap II) akan diangkat secara serentak di bulan Oktober, dalam waktu dekat ini yang akan diangkat 1 Juli adalah CPNS,” terangnya.

Wattimena mengungkapkan, bagi PPPK yang telah lolos seleksi dan yang akan mengikuti proses tes per 13-15 Mei ini harus mengetahui kewajiban dalam menjalani tugas serta tanggung jawabnya sebagai abdi nergara di Lingkup Pemkot.

“Saudara-saudara wajib menyerahkan apa yang menjadi tugas pokok sesuai dengan bidang tugas terutama dalam era kepemimpinan saya dan Ibu Wakil terdapat 17 program kerja yang harus diwujudkan selama periodisasi 2025/2030,” tegasnya.

Selanjutnya itu akan menjadi bahan evaluasi setiap tahunnya, yang bertujuan untuk melihat perkembangan e-kinerja, kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas guna menjadi bahan pertimbangan dan penilaian dalam rangka memenuhi syarat perpajangan SK PPPK atau memutuskan perjanjian kerja.

Selain itu juga dirinya menegaskan, PPPK yang telah diangkat tidak akan mendapatkan ijin untuk berpindah instansi. Katanya, apabila ada permintaan untuk dipindah wilayah kerja atau lingkup kerja dan dians maka akan terjadi pemutusan kerja. Sehingga dirinya berharap agar tidak ada langkah itu kedepannya.

“Kalau sudah diangkat PPPK dalam masa perjanjian kerja setahun ada satu hal yang Bapak/Ibu mesti tau bahwa tidak ada pindah-pindah karena saudara-saudara minta pindah itu sama dengan mengajukan pemutusan perjanjian kerja. Saudara diangkat karena formasi disana tersedia bagi saudara,” pungkas Wattimena. (MCAMBON)

 

 

Please follow and like us:

Comments are closed.