AMBON-HUMAS, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (4/2) di Balai Kota menyelenggarakan pelatihan guna membekali pegawai Inspektorat Kota Ambon dalam melaksanakan evaluasi Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP).
Kegiatan yang direncanakan akan berlangsung selama dua hari hari, 4 – 5 Februari 2013 ini, diikuti oleh 35 peserta serta menghadirkan narasumber dari Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan pelaksanaan Pelatihan Evaluasi LAKIP.
Diharapkan kegiatan ini dapat membekali para pengawas/evaluator untuk memiliki pengetahuan dan ketrampilan sehingga pada gilirannya dapat melakukan evaluasi terhadap pertanggungjawaban yang disampaikan oleh setiap pimpinan SKPD.
“Para peserta Diklat hendaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menimba pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber, serta terus menerus berusaha meningkatkan kemampuan diri, dan menempatkan kejujuran serta kerja keras sebagai acuan nilai yang membentuk citra abdi negara yang baik,” ungkapnya.
Louhenapessy mengingatkan, intensitas kebutuhan masyarakat makin meningkat dalam jumlah dan kualitasnya, menghendaki adanya sikap sensitifitas dan responsitifitas dari aparatur Pemkot, oleh sebab itu aspek pelayanan masyarakat harus terus ditingkatkan.
Terkait dengan hal itu, tahun 2013 ini telah dicanangkan Pemkot Ambon sebagai tahun pelayanan publik, dimana masyarakat harus benar – benar mendapatkan pelayanan prima dan berkualitas dalam semua aspek layanan yang disediakan Pemkot.
“Hal ini membutuhan kerendahan hati sebagai abdi masyarakat, serta membutuhkan keseriusan, kerja keras, sikap profesional serta kerelaan untuk memberi yang terbaik dalam seluruh tugas dan pengabdian. Pada sisi yang lain, semua yangkita lakukan harus ada pertanggungjawabannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” bebernya.
Berkenaan dengan adanya tuntutan dan harapan masyarakat akan terciptanya tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance), telah mendorong dan mewajibkan Pemkot Ambon untuk terus mengembangkan dan menerapkan suatu sistim pertanggungjawaban yang jelas, tepat, terukur, transparan, dan efektif.
“Pertanggungjawaban tersebut diharapkan dapat berlangsung secara berdayaguna, berhasil guna, bertanggungjwab, serta bebas dari unsur kolusi, korupsi dan nepotisme,” katanya.
Wali Kota akui, hal ini menjadi tantangan berat untuk dihadapi dimana keberhasilan tugas pengawasan kedepan sangat ditentukan oleh komitmen dan profesionalisme aparatur pengawasan.
“Olehnya itu peningkatan kemampuan dan ketrampilan aparatur pengawasan melalui kegiatan pelatihan merupakan hal yang urgent dan mutlak dilakukan,”pungkasnya.