Pemkot Gelar Mediasi Persoalan Lahan Di Hative Kecil

AMBON, PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Selasa (2/4/24), menggelar mediasi terkait persoalan lahan di komplek PLTD Wika, RT 001/ RW 01, Negeri Hative Kecil, yang sempat ditutup bagi akses warga, Rabu (27/3/24), pekan lalu.

Mediasi tersebut dipimpin Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Selasa di ruang kerjanya, dengan turut menghadirkan pihak terkait, termasuk Pemilik Lahan, PT. PLN, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Negeri Hative Kecil, dan perwakilan BPN/ATR Kota Ambon.

Wattimena dalam pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan mediasi mesti dilakukan sehingga persoalan ini dapat dituntaskan.

“Intinya adalah masalah ini tuntas dalam pengertian siapa yang berhak dia punya hak memiliki. Selaku Pemkot, tidak punya hak memastikan kepemilikan sehingga kami mengundang semua pihak,”ujarnya.

Menurut pj. Wali Kota, ada kepentingan untuk investasi pada lahan tersebut, sehingga mesti ada penyelesaian sehingga  prosesnya tidak terhambat, dan dalam rangka meningkatkan perekonomian di kota ini.

“Ada kepentingan dari bapak/ibu pihak yang berinivestasi di kota Ambon, terkait area itu. Sehingga dalam proses investasi di kota Ambon, kita ingin ada kepastian pemilikan lahan disitu,” bebernya.

Wattimena menandaskan, dari mediasi  – mediasi yang  telah dilakukan baik di lokasi hingga di Balai Kota, yang paling penting para pihak yang bersengketa sudah bersepakat untuk dapat memberikan akses jalan kepada masyarakat.

Pembuktian siapa pemilik lahan yang sah baik keluarga Sutamer, atau PT. PLN, lanjutnya, terletak pada Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki.

Dirinya berharap, persoalan lahan ini dapat segera dicarikan jalan keluar yang terbaik, yang juga dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, sebab di Lahan tersebut juga ada objek vital milik PLN yang mesti dijaga, juga ada kepentingan keluarga untuk investasi

Untuk diketahui, persoalan lahan di Negeri Hative Kecil, melibatkan pemilik lahan keluarga Sutamer dan PT. PLN yang berdampak pada ditutupnya akses jalan bagi warga di sekitar lokasi tersebut. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.