Pemkot Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029

AMBON,PPID– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Ambon tahun 2025 – 2029, Senin (11/8/25) di Balai Kota.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena yang dalam sambutannya mengatakan KLHS merupakan instrumen penting dalam pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang harus dilakukan dalam penyusunan evaluasi kebijakan, rencana dan program pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“KLHS membantu memastikan bahwa RPJMD mempertimbangkan aspek lingkungan dalam perumusan kebijakan dan programnya,” ungkapnya.

Dikatakan dengan KLHS dampak lingkungan dari berbagai rencana pembangunan dalam RPJMD dapat diidentifikasi dan dikelola sejak dini sehingga pembangunan dapat berkelanjutan dan mempertahankan perlindungan lingkungan hidup.

KLHS dengan kualitas yang baik tidak hanya lahir dari analiasis yang baik tetapi juga harus dengan keuputsan yang benar – benar akuntabel karena dapat mempengaruhi akhir kebijakan rencana program pembangunan, ujar Wali Kota.

“Tentunya hal ini lebih muda terwujud jika semua pihak yang berkepentingan baik tim perencana hingga pengambil keputusan bersama dengan masyarakat saling berperan,” tambahnya.

Walikota menandaskan, Konsultasi Publik II ini merupakan kelanjutan dari Konsultasi Publik I yang dilaskanakan pada bulan Mei 2025 lalu, olehnya itu keterlibatan semua pihak yang diundang dalam kegiatan ini memiliki peran dan pengalaman juga keahlian dalam masing – masing tugas.

“harapannya dalam konsultasi publik ini bisa menghasilkan masukan atau pemikiran dari seluruh stakeholder baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dan instansi swasta lainnya sehingga pelaksanaannya betul betul menghasilkan dokumen KLHS yang bisa memenuhi kebutuhan/keberlangsungan hidup banyak orang,” pungkasnya. (MCAMBON/RA)