AMBON,PPID- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni Pj.Wali Kota, Bodewin M. Wattimena bersama DPRD di bawah pimpinan ketua komisi II, Christianto Laturiuw, melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) pada terminal A-1, Mardika, Kecamatan Sirimau, hari ini Kamis (23/2/23).
Disela-sela sidak tersebut, Wattimena mengungkapkan pihak Pemkot telah melaksanakan koordinasi dengan pihak ketiga (PT. BTP) yang bertanggung jawab dalam pembangunan lapak tersebut.
“Kami meminta untuk dihentikan sementara pembangunan lapak-lapak ini karena akibat dari pada persoalan ini sudah masuk ke mekanisme pemerintahan,” ungkapnya.
Sampai dengan saat ini dirinya belum dapat menjelaskan kepada publik terkait dengan siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut. Sehingga dirinya berharap proses ini tentunya tidak merugikan masyarakat dan pemerintah.
“Hari ini belum ada yang mampu untuk menjelaskan. Kita berharap penataan di pasar dan terminal ini, entah itu dilakukan oleh Pemkot maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Kita bertujuan untuk membangun situasi pasar dan terminal yang lebih bermartabat dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Dirinya berharap tidak ada pemberitaan yang pada akhirnya membenturkan Pemkot dan Pemprov. Terkait dengan pembangunan lapak yang saat ini menjadi permasalahan bagi masyarakat kota Ambon.
“Kami sadari sungguh bahwa ada kewenangan-kewenangan yang mesti kita dudukan bersama. Karena kami sadari sungguh ini milik Provinsi saya tidak mau dibenturkan antara Provinsi dan Kota. Kita mesti dudukan bersama, bicarakan secara baik, dimana kewenangan-kewenangan kita nah itu yang kami lakukan,” pungkas Wattimena. (MCAMBON)