AMBON, PPID – Pemerintah Kota Ambon bersama Kementerian Lingkungan Hidup menggelar aksi bersih di Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu pada Jumat (28/11/25). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kampanye kebersihan yang terus digaungkan Pemkot untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan gerakan kebersihan.

“Harapan kita adalah dari gerakan bersama ini, masyarakat sadar untuk membuang sampah pada tempatnya dan pada waktunya,” ujarnya.
Menurut wali kota, pemerintah akan memastikan penanganan lanjutan terkait pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan optimal. Ia menargetkan Ambon dapat melampaui sasaran nasional Indonesia Bersih 2029.
“Kita berharap kalau target Indonesia bersih di tahun 2029, Kota Ambon harus mendahuluinya,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Ambon berencana memperkuat regulasi dan penerapan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.
“Karena itu secara masif saya selalu mengkampanyekan bagaimana kita sadar lingkungan, bagaimana kita membuang sampah pada tempatnya dan bahkan nanti ditindak dengan memberikan denda kepada yang membuang sampah sembarangan semata-mata supaya Ambon bersih. Sampah yang terkelola bisa 100%, itu tujuan kami,” kata wali kota.
Wali kota menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Itu niat baik kami untuk kota ini. Kami harapkan masyarakat mendukung pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mendukung pemerintah, lalu kita mulai tahun depan 2026 kita start untuk mewujudkan Ambon bersih di tahun 2028,” jelasnya.

Wali Kota optimistis target tersebut dapat dicapai melalui kerja bersama.
“Saya rasa ini komitmen yang baik. Dia bisa tercapai bukan tergantung kami selaku pemerintah, tapi semua kita. Mudah-mudahan dia berdampak dan pada waktunya Ambon semakin bersih dan kita semua sehat di Kota Ambon,” pungkasnya (MCAMBON/NP)
