Pemkot Dirikan Pos Jaga di 3 Lokasi Pusat Perbelanjaan

Ambon, PPID – Bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) mendirikan 3 (tiga) pos jaga pada pusat-pusat perbelanjaan di Kota Ambon.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Ambon, J.Loppies dalam keterangannya kepada Tim Media Center, Sabtu (8/5/2021) mengatakan, pendirian pos jaga dilakukan guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh masyarakat.

“Masyarakat yang berdatangan ke mall-mall dan pusat-pusat perbelanjaan jelang hari raya tidak bisa kita hindari atau larang. Yang bisa kita lakukan adalah memastikan mereka tetap menerapkan prokes saat berbelanja atau berkunjung, karena itu, kita dirikan pos jaga pada pusat-pusat perbelanjaan,” kata Kasat.

Dirinya menjelaskan, 3 (tiga) pos jaga yang didirikan antara lain, Pos Ambon Plaza, Maluku City Mall dan Ambon City Center.

“Personel gabungan akan bertugas disana, melakukan penjagaan serta pengontrolan di setiap gerai yang ada pada mall-mall tersebut, selama mall dibuka, sejak tanggal 5 kemarin hingga beberapa hari setelah hari Raya Idul Fitri,” jelas Kasat.

Terkait sanksi, Kasat menambahkan, personil yang bertugas diminta untuk tetap melakukan tindakan yang persuasif terhadap masyarakat, apabila kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak mall, untuk membantu mengingatkan masyarakat yang lalai dalam penerapan Prokes. Misalnya, masyarakat tidak akan dilayani oleh pegawai mall atau gerai, kalau menyalahi aturan prokes,” akunya.

Tidak hanya di Mall, lanjut Kasat, pengawasan dan pengontrolan oleh Pemkot Ambon lewat Satpol PP juga dilakukan disetiap swalayan-swalayan maupun toko-toko modern maupun tradisional yang ada di Kota Ambon.

“Untuk pengawasan terhadap toko-toko maupun swalayan-swalayan di Kota Ambon, kita lakukan patroli keliling dan kita juga meminta bantuan pihak toko untuk membantu mengawasi toko atau swalayan masing-masing agar tidak menyalahi aturan protokol kesehatan yang ada,” demikian Kasat. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.