Pemkot dan DPRD Sepakati KUA – PPAS Perubahan APBD 2023

AMBON, PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaan (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena bersama Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (18/9/23).

Dalam acara tersebut juga turut diserahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD T.A 2023

Wattimena usai paripurna menjelaskan, yang dimaksudkan dengan Perubahan APBD adalah untuk evaluasi target capaian.

“Target merupakan asumsi, tidak ada yang pasti. Misalnya, tahun ini dari iuran sampah rumah tangga target dapat Rp 24 Milyar. Dalam perjalanan, Setelah kita buat Perda dan Perwali ternyata kita msih cari metode yang tepat untuk pungutan. Maka dalam APBD perubahan kita revisi, sebelum akhir tahun target itu tidak tercapai,” ungkapnya.

Ditambahkan, capai atau tidaknya target APBD tidak dihitung saat ini, namun pada akhir tahun anggaran, yang masih 3 (tiga) bulan lagi. Sehingga, perlu rasionalisasi asumsi capaian, dengan evaluasi kemampuan masing – masing OPD pengumpul.

“Karena itu, perubahan ini merasionalisasi asumsi kita dalam APBD Murni. Yang tidak bisa dicapai,  kita turunkan target, yang sudah melewati naikan target. Jadi nanti akhir tahun kita bisa tahu capai target atau tidak,” bebernya.

Sebelumnya, dalam pidatonya Wattimena mengemukakan pendapatan Daerah dalam penyusunan perubahan APBD T.A 2023, ditargetkan sebesar Rp. 1.253.218.471.157,- atau bertambah 5,21 persen dari APBD Murni. Sedangkan untuk Belanja Daerah, dianggarkan Rp 1.265.915.875.417, atau meningkat 5,20 persen (MCAMBON)

 

 

Please follow and like us:

Comments are closed.