Pemkot Bayar Gaji Ke-13

AMBON, PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai membayar Gaji Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus PNS dan PPPK.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, Selasa (25/6/24) di Balai Kota Ambon.

“Menyampaikan terkait dengan pembayaran gaji ke 13 untuk PNS untuk PPPK sudah diproses terhitung hari ini,sehingga tidak ada lagi desas – desus bahwa Pemkot tidak membayar Gaji ke 13 bagi para pegawai,” ungkapnya di hadapan wartawan.

Menurutnya, sesuai aturan memungkinkan untuk pembayaran gaji ke 13 dibayarkan saat ini, sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya melalui dirinya selaku Sekkot.

“Pimpinan OPD melalui bendahara silahkan mengajukan permintaan di BPKAD,” tambahnya.

Ririmasse mengakui Anggaran Sebesar Rp 24 Milyar bakal digelontorkan guna membayar hak berupa gaji ke 13 kepada 4260 PNS dan 915 PPPK.

Sekkot berharap meski pembayaran Gaji ke 13 merupakan kabar sukacita bagi PNS dan PPPK, namun perlu diingat bahwa peruntukannya untuk kebutuhan sekolah anak – anak dalam memasuki tahun ajaran yang baru. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.