Pemkot Ambon Tekankan Revisi RTRW 2025–2045 Sebagai Arah Strategis Pembangunan Kota

AMBON, PPID –  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menekankan pentingnya penyusunan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045 sebagai fondasi arah pembangunan kota ke depan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya pada kegiatan Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi RTRW Kota Ambon yang berlangsung di Hotel Kamari, Jumat (13/2/26).

Wali Kota menekankan bahwa dokumen RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah dan masa depan kota.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, karena dari dokumen yang dihasilkan nanti kita akan menentukan ke mana arah kota ini dibawa ke depan dan bagaimana pembangunan kota ini dijalankan. Revisi RTRW harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk melihat kembali kepentingan kota, bukan kepentingan pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi kepentingan seluruh masyarakat Kota Ambon,” tegas Wali Kota.

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen fundamental dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yang berfungsi sebagai pedoman pengendalian pembangunan, perlindungan lingkungan, serta pemberian kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Ia mengakui, saat ini Kota Ambon menghadapi tantangan serius dalam penataan ruang.

“Pembangunan berjalan tanpa arah karena ruang-ruang belum tertata dengan baik. Tugas kita hari ini adalah menata kembali ruang yang ada agar pembangunan ke depan memenuhi prinsip keberlanjutan dan menjawab berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik,” ujar Wali Kota

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa konsultasi publik ini menjadi tahapan krusial untuk menyempurnakan substansi RTRW melalui masukan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat. Ia juga menegaskan posisi strategis Ambon sebagai pusat kegiatan wilayah di Provinsi Maluku, dengan karakteristik ruang yang kompleks—mulai dari keterbatasan lahan, kondisi topografi, kawasan rawan bencana, hingga kebutuhan pengembangan ekonomi.

“Melalui forum ini, kita berharap lahir gagasan konstruktif agar RTRW mampu menjamin keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta mewujudkan Ambon yang maju, aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkas Wali Kota.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pieter Berhitu bersama tim, sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen Revisi RTRW Kota Ambon Tahun 2025–2045. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari sinergi berbagai pihak dalam memastikan dokumen RTRW tersusun secara komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. (MCAMBON/NP)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *