Pemkot Ambon Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ambon Smart City

AMBON,PPID – Sebagai langkah strategis dalam penguatan transformasi digital daerah, Pemerintah Kota Ambon melalui Dewan Smart City melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ambon Smart City (Kota Cerdas) di Manise Hotel Ambon, Selasa (16/12/25), dengan melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Ambon.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman seluruh OPD terhadap arah kebijakan pembangunan Kota Ambon berbasis konsep Smart City. Sosialisasi menjadi forum strategis untuk menjelaskan substansi Perda Smart City, mulai dari tujuan, ruang lingkup, hingga peran dan tanggung jawab masing-masing OPD dalam implementasinya.

Dewan Smart City menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Ambon Smart City membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Implementasi Perda ini harus dilaksanakan secara terintegrasi, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Materi sosialisasi disampaikan oleh tim akademisi Universitas Pattimura selaku tim penyusun Perda. Dalam pemaparannya, dijelaskan latar belakang penyusunan Perda, prinsip-prinsip Smart City, serta strategi penerapan kebijakan dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Peserta juga dibekali pemahaman mengenai indikator keberhasilan serta tantangan yang perlu diantisipasi dalam proses implementasi kebijakan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh pimpinan OPD dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan Perda Smart City di unit kerja masing-masing.

Sinergi antara pemerintah daerah, Dewan Smart City, dan kalangan akademisi diharapkan mampu mendorong terwujudnya Ambon sebagai kota cerdas yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (MCAMBON/RA)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *