Pemkot Ambon Konsisten Terapkan Open Government

Ambon, PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sejak tahun 2012 hingga saat ini tetap konsisten dalam penerapan Prinsip Open Goverment atau pemerintahan yang terbuka.

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz, saat memberikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Publik kepada anggota dan staf Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Ambon, Kamis (4/3/2021) di Aula Kantor Bawaslu Kota Ambon.

Dirinya menjelaskan, sejak tahun 2012, Ambon telah menjadi salah satu kota percontohan atau pilot project Open Government oleh pemerintah pusat,
dimana satu cirinya adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melayani permintaan informasi sebagaimana amanat Undang – undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

“Undang – undang KIP ini mewajibkan semua badan publik untuk membuka diri dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat,” kata Kadis.

Disadari implikasi dari Undang – undang KIP memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada masyarakat untuk bertanya, dan mengkritisi tentang kebijakan badan publik, namun sudah menjadi kewajiban setiap Badan Publik untuk tetap melayani permintaan informasi tersebut sesuai standar operasional layanan informasi.

“Badan Publik wajib memberikan informasi bilamana informasi yang diminta tersebut bukan termasuk dalam informasi yang dikecualikan. Ini tuntutan undang-undang dan salah satu ciri prinsip Open Government,” tambahnya.

Kadis menambahkan selama ini Pemkot Ambon lewat PPID selalu terbuka dalam melayani permintaan Informasi dari masyarakat sesuai standar operasional pelayanan informasi. Bahkan Informasi dari tiap OPD yang terbuka untuk diketahui masyarakat dapat diakses dan diunduh dengan mudah lewat alamat website ppid.ambon.go.id

Selain itu, pertanyaan, kritik dan saran serta pengaduan dari masyarakat dapat disampaikan lewat akun media sosial Tabea-Amq serta layanan SMS ke nomor 08114706999 atau LAPOR SP4N 1708 yang terpantau di pusat.

“Setiap permintaan informasi lewat PPID, maupun keluhan masyarakat selalu ditindaklanjuti dan tertangani dengan baik, kita terus konsisten untuk hal ini,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Ambon Mohammad Zein Latuconsina, saat membuka kegiatan Bimtek memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi publik Pemkot Ambon.

Dirinya mengakui Bawaslu Kota Ambon sebagai badan publik terus berbenah meningkatkan keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat.

“Dalam kevakuman karena tidak ada kegiatan pemilu kami berusaha untuk meningkatkan kapasitas anggota dan staf lewat berbagai kegiatan, termasuk Bimtek Pengelolaan Informasi Publik ini” ujarnya (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.