Pemkot Ambon Gelar Pelatihan Penyusunan RPJM Desa/Negeri

AMBON-PPID, Sekretaris Kota Ambon A. G. Latuheru, SH, membuka Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa/Negeri yang digelar dilantai 2 Balai Kota Ambon, Selasa(19/5).

IMG_1934Pelatihan penyusunan RPJM yang diikuti oleh Kepala Desa, Raja, Lurah, Camat dan SKPD terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berlangsung selama 3 hari, sejak tanggal 19-21 Mei 2015 di Aula lantai 2 Pemkot Ambon.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy, SH dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota Ambon katakan, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, telah memberikan penguatan yang mendasar terhadap pembangunan desa, khususnya terhadap perencanaan pembangunan yang menjadi salah satu perhatian penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“RPJM desa dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) desa ditetapkan dengan peraturan desa, dan merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja(APB) desa. Selain itu RPJM desa dan RKP desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan desa”, urainya.

IMG_1948Selanjutnya dijelaskan, selain mengatur perencanaan pembangunan desa, UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, juga menghargai dan mengatur ketentuan khusus desa adat, yang dalam konteks pemerintahan di Kota Ambon, desa adat kita kenal dengan sebutan “negeri”.

Dikatakan, pelatihan penyusunan RPJM Desa/Negeri tentu merupakan langkah awal dalam membentuk pemahaman dasar terhadap penyusunan RPJM desa/negeri dan RKP desa/negeri.

“Karena itu, kami sangat mengharapkan kerjasama, keseriusan dan tanggung jawab kita semua, untuk mengikuti pelatihan dengan baik. Materi-materi dasar yang didapat dari pelatihan ini kiranya dapat menjadi bekal untuk terus menyempurnakan penyusunan RPJM desa/negeri yang ada, maupun dapat dibagikan kepada para pemangku kepentingan lain di desa/negeri untuk secara bersama-sama berembuk dan bermusyawarah dalam menyusun RPJM desa/negeri masing-masing, ”harap Walikota.(FW/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.