Pemkot Ambon Gelar Pekan Pelunasan PBB

AMBON-PPID, Untuk mensosialisasikan pentingnya pembayaran kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari partisipasi masyarakat terhadap pembangunan kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Pekan Panutan Pelunasan PBB.

PBBSekretaris Kota (Sekot) Ambon A. G. Latuheru, SH, M.Si mengatakan, sejak ditetapkan Undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah maka, komitmen Pemerintah Pusat untuk memberi  kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah semakin nyata.

“Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 33 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah memberi kewenangan yang semakin luas bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,’’ paparnya dalam acara pekan panutan pelunasan PBB yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Rabu (28/8).

Dia menuturkan, proses persiapan pengalihan PBB dari pemerintah pusat (pempus) kepada Pemkot telah disiasati oleh Pemkot Ambon dengan berbagai persiapan diantaranya persiapan sumber daya aparatur, infrastruktur berupa fasilitas pelayanan dan persiapan aturan pelaksanaan.

“Kita ketahui persiapan-persiapan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil, namun dengan semangat yang tinggi dan tekad yang bulat secara perlahan tapi, pasti Pemkot berupaya saat pengalihan pengelolaan PBB dapat ditangani secara optimal,’’ terangnya.

Menurut dia, pada tahun 2013 Pempus melalui direktorat jenderal pajak belum menetapkan target penerimaan PBB untuk Kota Ambon, namun jumlah ini dibandingkan dengan  target penerimaan PBB tahun 2012 lalu sebesar Rp 10.182.572.618 dari potensi pajak sebesar 10.619.893.583, sementara realisasi pencapaian PBB sampai Agustus 2013  sebesar Rp 2.892.080.180.

“Kami tetap optimis penerimaan akan terus  meningkat apabila, ditunjang oleh kesadaran masyarakat dalam mendukung tertib administrasi melalui kewajibannya untuk membayar PBB,’’ harapnya.

Dia mengakui, tanggal jatuh tempo pelunasan PBB pada 30 September 2013 itu berarti batas waktu pelunasan tinggal sebulan lagi, karenanya Pemkot Ambon mengajak segenap lapisan masyarakat Kota Ambon yang juga sebagai wajib PBB agar dapat berpartisipasi bersama melunasi kewajibannya tepat pada waktunya.

“Kegiatan pekan pelunasan PBB merupakan salah satu  fasilitas yang disediakan Pemkot kepada masyarakat guna mempermudah wajib pajak dalam melapor dan membayar PBB, kedepan Pemkot Ambon akan terus berupaya membenahi fasilitas pelayanan pembayaran PBB untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat,’’ terangnya.

Dia menghimbau, seluruh masyarakat yang berperan sebagai wajib PBB agar bersama-sama Pemkot saling bahu membahu mensukseskan setiap program untuk membangun Kota Ambon manise.

“Kita ingin membangun Kota Ambon dari ketertinggalan dan keterpurukan agar dapat berdiri sejajar dengan kota-kota maju lain di Indonesia,’’ tandasnya. (*/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.