Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi untuk Kurangi Risiko Bencana

AMBON,PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya dalam membangun ketangguhan bencana melalui regulasi, penyusunan dokumen pendukung, serta pemantauan Indeks Risiko Bencana (IRB).

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam acara Talkshow Ambon-Maluku Tangguh Bencana yang digelar Yayasan Sagu Salempeng – GPM dan berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Selasa (30/9/25).

Wali Kota menyebutkan bahwa ada tiga aspek penting dalam upaya pengurangan risiko bencana, yakni regulasi, dokumen pendukung dan indeks risiko bencana.

“Kalau kita bicara soal bagaimana upaya kita untuk mengurangi  risiko bencana maka ada tiga aspek yang mesti diperhatikan. Pertama soal regulasi. Regulasi menjadi dasar pijak kita untuk melakukan segala tindakan, baik mitigasi maupun upaya pengurangan risiko bencana,” jelas Wali Kota.

Ia menambahkan, Kota Ambon telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

“Kota Ambon punya PERDA Nomor 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon.  Jadi setelah ada regulasi, kita juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk mengimplementasikan perda yang dimaksud. Dokumen yang harus kita miliki adalah kajian risiko bencana, dokumen kontingensi terhadap bencana gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem,” kata Wali Kota.

Selain regulasi dan dokumen, IRB juga menjadi tolok ukur sejauh mana ketangguhan Kota Ambon dalam menghadapi bencana. Wali Kota menyebutkan angka IRB Kota Ambon yang terus menurun.

“IRB Kota Ambon dari Tahun 2023 kita ada di angka 100 sekian persen, 2024 turun menjadi 99 persen, dan 2025 turun lagi menjadi 97,” jelasnya.

Kendati demikian, Wali Kota menekankan bahwa kunci dari upaya pengurangan risiko bencana adalah kerjasama dan kolaborasi lintas sektor.

“Jika sudah ada regulasi, dokumen, IRB maka yang paling penting adalah bagaimana kita bekerja sama dan berkolaborasi soal penanggulangan bencana. Karena bencana tidak bisa kita hindari, yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risiko dari bencana itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Masyarakat memiliki pemahaman tentang bencana, pemerintah sebagai regulator mengatur mekanisme prosedur penanganan, sementara akademisi memberikan analisa dan solusi ke depan. Semua stakeholder harus bersatu untuk memahami Kota Ambon, karena secara geografis dan klimatologis, kota ini termasuk wilayah yang rentan bencana,” tutup Wali Kota. (MCMBON/NP)