Pemkot Akan Lakukan Penertiban di KawasanTerminal dan Pasar Mardika

Ambon_PPID, Penjabat Walikota Ambon, Ir. Frans J Papilaya, M.Si bersama Kapolres Ambon dan PP. Lease, dan Dandim 1504 Pulau Ambon, didampingi Sekretaris  Kota  Ambon, dan pimpinan SKPD terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Selasa (17/1), melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pasar dan terminal Mardika, Kota Ambon.

Rombongan Penjabat Walikota Ambon pertama-tama menyambangi kawasan terminal, dilanjutkan kepasar ikan Arumbae, pasar Mardika,  hingga ke kawasan ruko Batu merah.  Dalam kesempatan itu Penjabat Walikota Ambon mengecek sejumlah lokasi pasar yang ditenggarai sudah beralih fungsi sebagai tempat tinggal,  serta melihat langsung kondisi fasilitas umum yang ada di seluruh kawasan terminal dan pasar.

Dikatakan Papilaya, sidak ini dilakukan sebagai langkah awal penertiban,  karena banyak informasi bahwa kodisi pasar dan terminal Mardika telah difungsikan tidak sesuai peruntukannya.  Yakni bukan saja sebagai tempat bertransaksi jual beli melainkan juga sebagai tempat tinggal. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembenahan dan penataan perparkiran, fasilitas umum,  serta penanganan masalah sampah.

“Saya sudah menginstrusikan kepada seluruh SKPD terkait agar dapat mengambil langkah – langkah teknis untuk melakukan penertiban, kembalikan fungsi pasar itu sebagai tempat berjualan, bukan tempat untuk tinggal, dan gudang untuk menaruh barang,” jelasnya.

Menurut Papilaya, beralihnya fungsi pasar dan terminal selain sebagai tempat transaksi jual beli, turut menumbuhkan aksi premanisme yang akan meresahkan warga kota,  sehingga sudah saatnya dilakukan penertiban.

“Dalam waktu dekat,  kita akan mulai lakukan penertiban di terminal dan pasar Mardika oleh Tim  Penertiban Kota Ambon yang akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Ambon,” tandasnya.  (MT)

Please follow and like us:

Comments are closed.