AMBON,PPID – Pemerintah Desa (Pemdes) Waiheru menyalurkan bantuan bibit ternak kambing sebanyak 40 ekor kepada 10 kelompok peternakan di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala.
Penyerahan dilakukan Selasa, (10/9/24) di Lapangan Lapiaso – Waiheru dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiheru, serta anggota kelompok penerima bantuan pemberdayaan ternak.
Kegiatan penyerahan bantuan ini diawali dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan yang ditandatangani oleh perwakilan kelompok peternakan dan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan hewan ternak.
Ternak yang diberikan Pemerintah Desa Waiheru kepada masing-masing kelompok adalah sebanyak 4 (empat) ekor yang terdiri dari 2 (dua) kambing Jantan dan 2 kambing betina. Dimana jenis kambing Jantan adalah hasil perkawinan silang antara kambing etawa dan kambing kacang, sedangkan untuk betina yakni jenis kambing kacang. Masing-masing kelompok penerima terdiri dari 5 (lima) orang yang seluruhnya merupakan warga Desa Waiheru.
Kepala Desa Waiheru, Usman Ely dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan kepada kelompok berasal dari Anggaran Dana Desa Waiheru Tahun Anggaran 2024 dalam rangka penyelenggaraan program ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi Masyarakat.
“Pemerintah Desa Waiheru mengharapkan kelompok peternakan dapat melakukan budidaya ternak secara optimal sehingga dapat memberikan hasil yang baik,” ujarnya.
Ely juga menyampaikan bahwa akan dilakukan motoring dan evaluasi terhadap bantuan pemberdayaan ternak setiap 3 (tiga) bulan oleh Pemerintah Desa Waiheru serta mengharapkan adanya pendampingan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon dan Provinsi Maluku.
“Hal ini dilakukan sehingga manajemen budidaya dan hasil produksi kelompok dapat sesuai standar dan optimal,”tandasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan kelompok penerima bantuan, Izak Molle mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Waiheru yang telah memberikan perhatian kepada kelompok peternakan di Desa Waiheru sehingga masyarakat dapat menjalankan dan mengembangkan usaha peternakan.
“Melalui bantuan ini, kelompok pemberdayaan bisa lebih produktif sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota kelompok dan keluarga,” pungkasnya.(MCAMBON)