Ambon,PPID – Seorang Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yakni pasien 27 versi Kota Ambon dikabarkan meninggal pada pukul 16.50 WIT di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy Ambon.
“Almarhum masuk Rumah Sakit pada 30 April dengan keluhan batuk dan sesak pada pernafasan,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Kamis (14/5/2020), di Ruang Kerjanya.
Ketua menjelaskan, saat melakukan Rapid Test (RDT), hasil pasien tersebut non reaktif. Namun dikarenakan memiliki gejala yang serupa, kepada pasien kemudian dilakukan Swab test pada tanggal 10 mei kemarin.
“Tanggal 11 Mei masuk isolasi dan pada 14 Mei, sore tadi meninggal dunia,” ungkap Ketua Gustu Provinsi Maluku.
Ditambahkan, jenazah pasien dimakamkan di TPU Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon Baguala Kota Ambon, malam ini.
“Tim pelaksanaan pemakaman sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Ambon untuk kemudian dimakamkan sesuai protokol COVID-19,” terang Ketua.
Kepada pihak keluarga, Kasrul Selang atas nama Pemerintah dan Gugus Tugas mengucapkan belasungkawa.
Ketua berharap, kiranya masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengupayakan pencegahan COVID-19. Himbauan-himbauan dari Pemerintah, Tokoh-Tokoh Agama, serta Tokoh-Tokoh Masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak aman, hindari kerumunan apabila keluar rumah, kiranya dapat diikuti, demi kebaikan kita bersama,” demikian Ketua. (MCAMBON).