Ambon,PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) terhadap Perda Kota Ambon tentang APBD Tahun 2017 pada rapat paripurna ke-II DPRD Kota Ambon masa Persidangan I Tahun Sidang 2018, Selasa (10/4).
LKPJ akhir tahun anggaran merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD lewat rapat paripurna, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab.
Hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Ketua DPRD, Jemmy Maatita, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Wakil Ketua DPRD, Rustam Latupono dan Elly Toisuta, Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru, Anggota DPRD Kota Ambon, Para Staf Ahli , Asisten dan Para Pimpinan OPD Kota Ambon. -MCAmbon,MP-