Ngopi Bareng, Wattimena Ajak Pengusaha Taat Bayar Pajak

AMBON,PPID– Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menghadiri kegiatan “Coffee Morning antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dengan Wajib Pajak”. Dirinya meminta kepada seluruh pengusaha di kota ini agar taat membayar pajak.

“Mari kita sama-sama sadar melakukan tanggung jawab kita. Tugas Pemerintah adalah membuat supaya para pelaku usaha mengerti dan memahami kewajibannya, dan kemudian bersedia dengan sukarela datang membayar pajaknya,” ungkapnya, saat membuka kegiatan dimaksud, pada Biz Hotel Ambon, Kamis (10/8/23).

Lanjutnya, kewajiban pajak ini berlaku untuk orang per orang/pribadi bahkan entitas berupa badan usaha dan sebagainya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Olehnya itu, terkait hal ini Pemkot dan para pengusaha selaku wajib pajak memiliki hubungan erat.

Pemkot, lanjutnya, butuh sejumlah dana untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggungjawab yang sumbernya berasal dari Pemerintah Pusat lewat dana bagi hasil, tetapi ada juga yang mesti diupayakan sendiri untuk membiayai program pembangunan yang sudah dirancang.

“Kami dibatasi kewenangan untuk pemungutan pajak dan retribusi. Sebab itu kami mengoptiomalkan semua potensi lewat regulasi. Disatu sisi, kita lakukan tugas pokok dan tanggungjawab, namun disisi lain kita perlu ciptakan kemandirian fiskal,” bebernya.

Sehingga Wattimena juga memberi ucapan terimakasih kepada para wajib pajak yakni para pengusaha, yang telah melaksanakan kewajibannya.

“Kami berkewajiban untuk melaksanakan aturan lewat pungutan-pungutan pajak, Bapak/Ibu berkewajiban untuk membayar sesuai ketentuan hal itu membantu Pemerintah untuk mengembalikannya kepada masyarakat lewat program kegiatan pembangunan,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, apabila dalam proses pungutan pajak dan retribusi kepada pengusaha terdapat oknum dari OPD Terkait Dalam Hal Ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD),  yang mencoba meraup keuntungan dengan memanfaatkan situasi, maka akan ditindak agar tidak berdampak pada kerugian daerah.

“Untuk membayar, memenuhi kewajiban dengan baik tidak boleh ada tekanan, atau tindakan intervensi yang tidak benar oleh oknum. Jika Bapak/ibu tidak nyaman dilaporkan, kami selalu membantu agar pembayaran kewajiban tetap terlaksana,” pungkas Wattimena.

Untuk diketahui, Coffee Morning yang digelar BPPRD ini, selain dihadiri para Pengusaha juga dihadiri Pimpinan OPD terkait, serta para Jurnalis.  (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.