AMBON,PPID- Kota Ambon mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pemenuhan hak anak di lima klaster yang telah ditetapkan yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, yang terakhir perlindungan anak khusus.
Verifikasi Lapangan yang dilaksanakan secara Hybird pada ruang Rapat Darwin ini, Senin (26/5/25) dihadiri oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Kepala Bappeda – Litbang sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA, Enricho Matitaputty, Direktur Ambon Music Office (AMO) Rony Loppies, Kepala Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kota Ambon, Fachrurrazy Hassannusi, serta instansi terkait lainnya.
Wattimena mengungkapkan, anak adalah aset penerus bangsa, dipundak mereka kita menggantikan masa depan bangsa, negara, provinsi dan kota ini. Oleh sebab itu seluruh program pembangunan haruslah diarakan menjadi kota ramah anak.
“Untuk itu kami sangat mengharapkan masukan serta arahan dari tim verifikator, bimbingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3MD) Provinsi Maluku, agar langkah-langkah kami kedepan semakin terarah dan berdampak nyata bagi anak-anak di kota ini,” ungkapnya.
Menurutnya, KLA bukan hanya sebatas sebuah predikat tetapi menjadi komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat dan juga daerah dalam menjalani pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Dapat dilaporkan bahwa dalam upaya bersama untuk menghadirkan KLA di kota ini kami terus membangun sinergitas dengan semua pihak,” tandasnya.
Wattimena menandaskan, yang terpenting adalah upaya untuk menjamin pemenuhan hak anak di Kota Ambon agar menjadi KLA.
“Kami berharap kebijakan kedepan baik itu dari aspek kelembagaan, kemudian anggarannya tetapi juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu mudah-mudahan bisa menjami pemenuhan hak-hak anak di kota ini termasuk perlindungan terhadap mereka,” tandasnya. (MCAMBON)