Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon Gelar Rakor Tim Pora

AMBON,PPID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, menggelar “Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kota Ambon dan Kecamatan se-Kota Ambon Tahun 2024”, di Amaris Hotel, Kamis (22/2/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Robert Sapulette mewakili Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, yang dalam sambutan tertulisnya memberikan apresiasi terhadap pengukuhan TIM Pora Kota dan kecamatan yang telah dilaksanakan.

“Saya memgapresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu-membahu bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dalam melakukan kegiatan Pora ini. Dan tim ini akan membawa penegakan hukum di bidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasi antara instansi terkait dalam rangka menyamakan presepsi dalam hal pengawasan kegiatan dan keberadaan orang ading khususnya di kota dan seluruh kecamatan yang berada di wilayah administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pembentukan tim ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di Ibukota Provinsi Maluku ini.

“Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang ading yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi, dan juga aktif berupaya meningkatnya intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui dari data yang disampaikan oleh Kemenkum HAM Wilayah Maluku, saat ini terdapat 84 warga negara asing (WNA) di kota ini dan sementara melakukan aktifitas. Berikut uraiannya; Belanda (76), Thailand (1), Jerman (3), Malaysia (1), Amerika Serikat (1), China (1), Spanyol (1). (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.