AMBON, PPID– Seringkali dilaporkan warga, dijadikan tempat mabuk – mabukan dan berjudi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berjanji akan segera mengosongkan Pasar Gambus, yang terletak di depan Pelabuhan Enrico Kecamatan Sirimau.
Hal ini ditegaskan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena setelah menghadiri program Walikota Jumpa Raktyat (WAJAR), yang dilaksanakan di teras depan Balai Kota, Jumat (21/10/22).
Katanya, guna menyelesaikan permasalahan ini, dirinya telah mengarahkan Asisten Sekkot Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot, untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan dengan Dinas terkait dan stakeholder terkait guna membantu penyelesaian persoalan, penyalahgunaan pasar tersebut.
“Saya sudah perintahkan Asisten II, jadi sudah dirapatkan tim untuk kita kosongkan pasar gambus itu,” ujar Wattimena.
Dirinya mengungkapkan, langkah ini tentu harus diambil oleh Pemkot dengan tujuan agar kawasan pasar tidak disalahgunakan secara terus-menerus. Sebab, harusnya untuk transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli, akan tetapi berbeda kasusnya dengan Pasar Gambus, yang justru dipergunakan sebagai lokasi perjudian dan minuman keras (miras) .
“Ini karena laporan masyarakat, yang disampaikan kepada kami karena pasar itu dijadikan sebagai sarang judi, miras, dan sebagainya,” bebernya.
Sehingga, tambah Pj. Wattimena, dirinya juga telah melakukan koordinasi terkait dengan proses penetiban dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membantu kerja Asisten II dan Tim Penertiban.
“Saya sudah koordinasi dengan Forkopimda Kota Ambon untuk soal ini, tinggal nanti rapat teknis Pak Asisten II dan jajaran, kemudian kita tinggal penindakan terhadap lokasi tersebut,” pungkasnya. (MCAMBON)