Layanan Dinas Tenaga Kerja

Rekomendasi Izin Lembaga Pelatihan Kerja (Baru)

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Rekomendasi Teknis Dari Dinas Tenaga Kerja
  3. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  4. Foto copy KTP Pimpinan Perusahaan/Direktur
  5. Daftar Fasilitas kelengkapan belajar
  6. Foto copy Program, Kurikulum dan/ Silabus sesuai program pelatihan
  7. Foto copy Surat Pengangkatan pengajar/instruktur dari Direktur
  8. Daftar pengajar/instruktur dilampirkan ijazah dan /atau sertifikat yang mendukung kompetensi
  9. Struktur organisasi LPK
  10. Riwayat hidup penanggung jawab LPK/Direktur
  11. Surat pengangkatan Penanggung jawab dari Direktur bila diwakilkan
  12. Scan Wajib Lapor ketenagakerjaan
  13. Surat Pernyataan persetujuan izin tetangga diketahui RT dan RW setempat dan/SKDU
  14. Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1 tahun terakhir
  15. Foto copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  16. Tanda bukti kepemilikan tempat dalam bentuk hak milik (sertifikat), akte jual beli / sewa menyewa
  17. Foto copy NPWP Perusahaan (Jika Berbadan Hukum)
  18. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya serta Pengesahan Badan Hukum dari KUMHAM
  19. Pas Foto Pemohon 3 X 4 berwarna

BIAYA GRATIS

Alur Proses Izin Lembaga Pelatihan Kerja(Bar,Perpanjang dan Perubahan)

Comments are closed.