Layanan Dinas Pariwisata

Rekomendasi Membawa Cagar Budaya Ke Luar Daerah

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy NPWP
  4. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  5. Foto copy SITU
  6. Denah Lokasi Cagar Budaya
  7. Foto Benda Cagar Budaya
  8. Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan
  9. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain.

Rekomendas Membawa Cagar Budaya Ke Luar Daerah (Perpanjang)

  1. Surat Permohonan
  2. Izin Membawa Cagar Budaya Ke Luar Daerah (Lama)
  3. Foto copy KTP
  4. Foto copy NPWP
  5. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  6. Foto copy SITU
  7. Denah Lokasi Cagar Budaya
  8. Foto Benda Cagar Budaya
  9. Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan
  10. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

Rekomendas Membawa Cagar Budaya Ke Luar Daerah (Perubahan)

  1. Surat Permohonan
  2. Izin Membawa Cagar Budaya Ke Luar Daerah (Lama)
  3. Rekomendasi Dinas Pariwisata
  4. Foto copy KTP
  5. Foto copy NPWP
  6. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  7. Foto copy SITU
  8. Denah Lokasi Cagar Budaya
  9. Foto Benda Cagar Budaya
  10. Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan
  11. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain.

Comments are closed.