AMBON, PPDI – Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon baik yang berstatus PNS maupun Non- PNS agar menjaga situasi keamanan, ketertiban dan kedamaian yang terlah tercipta di kota ini, dengan tidak memprovokasi masyarakat.
Hal ini disampaikan Wattimena dalam amanat pada Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116, Senin (20/5/24) di halaman Parkir Balai Kota, menanggapi adanya isu adanya pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN)/Raja Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.
“Pemkot tidak pernah atau belum pernah mengagendakan pelantikan KPN Tawiri, bahkan usulan dari dewan Saniri kepada penjabat KPN, kemudian Camat, secara berjenjang, juga belum ada,” ungkapnya.
Menurut Wattimena akibat adanya isu tersebut, maka terjadi demonstrasi penolakan oleh warga Tawiri yang didalamnya bahkan ada salah satu oknum ASN Pemkot.
“Kalau dia seorang ASN harusnya melakukan pengecekan jangan malah mendemo dan memprovokasi. Harus menetralisir, sebab ada tanggungjawab kita sebagai ASN untuk menjaga kota ini,” sesalnya.
Wattimena menandaskan oknum ASN yang bersangkutan akan di panggil untuk diperiksa, agar menjadi contoh bagi yang lain untuk berhati – hati dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur Pemkot dalam menjaga kota ini.
“Kalau tidak bisa berbuat sesuatu bagi kota ini, jangan rusak. Ini pesan saya supaya situasi ekamanan ketertiban dan kedamaian tetap terjaga dengan baik, Jangan karena hal sepele kita korbankan kepentingan yang besar,” tandasnya.
Untuk diketahui, adanya informasi pelantikan Richardo Helaha sebagai KPN/Raja Tawiri tanpa pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat adat Negeri Tawiri, menyebabkan ratusan warga melakukan aksi demo di Kantor Desa Tawiri Kota Ambon, Jumat (17/5/24) lalu.
Dalam aksi itu, sejumlah besar masyarakat adat Negeri Tawiri meminta untuk Saniri Negeri untuk dibubarkan, menolak adanya pelantikan Raja Tawiri yang jatuh pada hari ini, (Senin, 20/5/24) dan menolak pemberlakuan Peraturan Negeri Nomor 3 Tahun 2024.
Warga pendemo, bahkan mendesak Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena membatalkan pelantikan tersebut dan mencopot Idrus Buamona dari jabatanya sebagai Pejabat KPN Tawiri juga memberhentikan seluruh anggota Saniri Negeri Tawiri (MCAMBON)