Duduki Peringkat ke-18, Ambon Raih Penghargaan Dari KEMENPAN-RB

Ambon,PPID – Menduduki peringkat ke-18 dari Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, Kota Ambon dipastikan akan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tanggal 10 Desember mendatang di Batam.

Hal ini diakui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon, J. R. Adriaansz kepada awak media di Ruang Media Center, Balaikota Ambon, Jumat (30/11) lalu.

Dijelaskan, berdasarkan surat dari Kemenpan-RB, Kota Ambon menduduki peringkat ke-18 untuk kategori pengelola pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR. Hal ini sesuai dengan hasil penilaian kompetisi yang diketahui bersama dalam presentasi Walikota Ambon bersama tim bulan Oktober lalu.

Ka.DiskominfoSandi menjelaskan, awalnya Kota Ambon saat memasukkan proposal berada pada urutan ke-75 dari 500 Kota/Kabupaten seluruh Indonesia, dan sesuai informasi yang didapat dari Kemenpan-RB beberapa waktu lalu, Kota Ambon dinyatakan masuk dalam peringkat 25 besar atau top 25 pengelola pengaduan pelayanan publik.

“Dalam Top 25, Ambon menduduki peringkat ke-18 dari seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk itu, Dirinya berharap, kedepan ini bisa menjadi motivasi bagi semua pemangku kepentingan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Ambon agar bisa mencapai peringkat ke-10 sehingga pengaduan pelayanan publik di tahun mendatang lebih baik.

Selain itu, ditambahkan, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pada tanggal 5 Desember mendatang akan menerima Walikota Entrepreneur Award pada kategori pariwisata. 

Penghargaan diberikan kepada Walikota Ambon, setelah melewati beberapa kategori penilaian, salah satunya adalah pencapaian minimal status tinggi untuk penilaian kinerja oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Penghargaan akan diserahkan dalam acara Innovation Network of Asia (INA) APEKSI AWARD di Jakarta. -MCAmbon, MP-.

Please follow and like us:

Comments are closed.