AMBON, PPID – Dua Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni Balai Kesehatan Mata “AV” Ambon – Vlissingen di Negeri Passo, Kecamatan Baguala dan Puskesmas Rawat Inap Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan dinaikkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Perubahan status ini diumumkan Sabtu (12/11/22) pada Puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-58, yang dipusatkan di Tugu Johanis Leimena, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dalam sambutan mengatakan, perubahahan status ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan rumah sakit daerah yang representatif.
“Sampai hari ini kita belum punya rumah sakit daerah yang representatif, karena itu kita tidak bisa berharap lebih, tetapi apa kita miliki hari ini, bisa kita tingkatkan untuk semakin efektif dalam pelayanan publik,” ujarnya
Dengan perubahan status tersebut, lanjutnya maka pelayanan kesehatan pada faskes tersebut turut meningkat serta berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.
“Namun demikian saya perlu ingatkan bahwa ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. Jadi bukan hanya untuk berupaya mencapai profit oriented tapi isinya dikelola dengan baik secara akuntabel,” tandasnya.
Untuk diketahui, Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke – 58 di Kota AMbon diikuti oleh unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, jajaran Dinas Kesehatan Kota Ambon, fakultas kedokteran Universitas Pattimura, Puskesmas, dan Kader Kesehatan (MCAMBON)


