Dewan Smart City Kota Ambon Evaluasi Layanan Call Center Darurat 112

AMBON, PPID – Dewan Smart City Kota Ambon menggelar pertemuan evaluasi program inovasi pelayanan Call Center Darurat 112 yang berlangsung di Manise Hotel, Rabu (17/12/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh mitra eksternal serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan layanan darurat, sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menilai capaian kinerja, efektivitas layanan, serta berbagai tantangan operasional Call Center 112 sepanjang tahun 2025. Evaluasi ini dilakukan guna memastikan layanan darurat yang disediakan Pemerintah Kota Ambon dapat berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam berbagai situasi kegawatdaruratan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy memaparkan hasil evaluasi operasional Call Center Darurat 112.Paparan mencakup jumlah laporan masyarakat yang diterima selama tahun 2025, kecepatan respons petugas, serta pola koordinasi antara pusat layanan dengan OPD teknis dan mitra eksternal.

Selain itu, disampaikan pula sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi teknis sistem maupun kesiapan sumber daya manusia.

Diskusi berlangsung secara terbuka dan partisipatif, melibatkan seluruh peserta pertemuan untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan. Mitra eksternal dan OPD teknis menyoroti pentingnya penguatan alur komunikasi, peningkatan integrasi sistem antarinstansi, serta perlunya standarisasi prosedur penanganan laporan darurat agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui evaluasi bersama Dewan Smart City ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan Call Center Darurat 112 sebagai bagian integral dari implementasi Smart City.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan Call Center Darurat 112 benar-benar berjalan efektif dan responsif. Sepanjang tahun 2025 kami terus memantau jumlah laporan masyarakat, kecepatan respons petugas, serta koordinasi lintas OPD dan mitra eksternal. Dari evaluasi ini, kami mendapatkan sejumlah catatan strategis yang akan menjadi dasar perbaikan sistem, penguatan SDM, dan peningkatan integrasi layanan ke depan,” ujar Lekransy.

Hasil evaluasi ini diharapkan mampu mendorong inovasi berkelanjutan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memastikan layanan darurat 112 semakin andal, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kota Ambon. (MCAMBON/RA)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *