AMBON-PPID, Untuk menciptakan laporan keuangan yang efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Inspektorat Kota Ambon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Penyusunan Laporan pada lingkup Pemkot Ambon.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy,SH mengatakan, implementasi Otonomi Daerah (Otda) merupakan strategi untuk merespons tuntutan daerah terhadap masalah utama yakni sharing of power kemudkian distribution of come serta kemandirian manajemen daerah.
“Otda tidak berarti permasalahan bangsa akan berakhir dengan sendirinya, karena Otda harus diikuti dengan serangkaian reformasi di sektor publik, dimana dimensi reformasi tidak saja sekedar perubahan format kelembagaan namun mencakup pembaharuan alat-alat yang digunakan,’’ ujarnya disela-sela bimtek yang berlangsung di latia 2 Balai Kota Ambon, Selasa (21/1).
Dia menjelaskan, reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintahan daerah baik struktur maupun infrastruktur, karena kunci refromasi merupakan pemberdayaan masing-masing elemen di daerah yaitu masyarakat umum yang disebut stakeholders, pemerintah daerah sebagai eksekutif, dan DPRD sebagai representatif stakeholders.
Di lain pihak lanjut dia, reformasi keuangan daerah berhubungan dengan perubahan sumber-sumber pembiayaan pemerintah daerah yang meliputi sumber-sumber penerimaan keuangan daerah.
“Dimensi reformasi keuangan daerah meliputi perubahan kewenangan daerah dalam pemenfataan dana perimbangan, perubahan prinsip pengelolaan anggaran, perubahan prinsip penggunaan dana pinjaman dari visit value dan perubahan strategi pembiayaan,’’ paparnya.
Untuk mendukung tercapainya Good Governance, lanjut Wali Kota, diperlukan serangkaian reformasi lanjutan terutama terkait dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah diantaranya reformasi sistem pembiayaan, reformasi sistem penganggaran, reformasi sistem akuntasi, reformasi sistem pemeriksaan dan reformasi sistem manajemen keuangan daerah.
“PP Nomor 79/2005 tentang pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah maupun PP Nomor 60/2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi di daerah,’’ ujarnya.
Dia mengakui, Bimtek yang dilakukan Pemkot Ambon dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap aspek pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya harapkan adanya sinergitas antara Inspektorat sebagai lembaga pengawas Internal Pemerintah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai entitas pelaporan maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai entitas akuntansi dalam peningkatan kerja,’’ terangnya.
Dirinya berharap, BPKP Perwakilan Provinsi Maluku dapat selalu memberikan bimbingan ataupun arahan dalam aspek pengawasan pengelolaan keuangan daerah Kota Ambon. (*/AS)